PRESS RELEASE AKHIR TAHUN KAPOLRES PALOPO
Palopo-Berandankrinews
Senin tanggal 30 Desember 2019 pukul 13.00 wita bertempat di ruang lobi Polres Palopo berlangsung press release akhir tahun Kapolres Palopo.
Dalam kegiatan prees rilish tersebut Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, SH.SIK menyampaikan sebagai berikut :
RILIS AKHIR TAHUN 2019 tentang kejadian dan peristiwa yang terjadi di tahun 2019.
BAG OPS
Persiapan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 melibatkan 532 personil dengan rincian
1) Polres Palopo: 369 orang
2) TNI AD : 30 orang
3) Sat Pol PP :30 orang
4) Dinas Perhubungan: 30 orang
5) Senkom : 8 orang
6) Saka Bhayangkara:8 orang
7) Dinas Kesehatan :10 orang
8) BPBD :10 orang
9) Damkar :2 unit
Sasaran pengamanan perayaan Natal 2019 sebanyak 63 Gereja dengan melibatkan 233 personil
Dalam pengamanan perayaan Natal 2019 ada 5 (lima) gereja yang diprioritaskan diantaranya gereja katholik santo Michael,gereja maranata Pattene,gereja Kristus Yesus,gereja Paniel dan gereja Toraja jemaat Imanuel yang melibatkan 63 personil
Tempat lokasi pada puncak malam pergantian tahun yaitu lapangan Pancasila,pantai Labombo,Lagota,taman I love,pelabuhan tanjung ringgit dan taman kirab.
Pos pengamanan Natal 2019 dan tahun baru 2020 di Kota Palopo :
1) Pos Pengamanan Islamic centre di jalan Jendral Sudirman kota Palopo dengan personil 24 orang
2) Pos Pengamanan Lagota di jalan Durian Kota Palopo dengan personil 24 orang
3) Pos Pengamanan terpadu depan rumah jabatan Wakil Walikota Palopo dengan personil 56 orang
4) Pos Pengamanan Hypermart di jalan Dr. Ratulangi Kota Palopo dengan personil 24 orang.
5)Pos Pengamanan Maroangin di jalan Dr. Ratulangi Km 13 Kota Palopo dengan personil 24 orang
Unjuk rasa yang terjadi selama tahun 2019 sebanyak 73 kali.
Pengamanan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif 2019 Polres Palopo melibatkan 296 personil
Pengamanan FKN XIII tanah Luwu melibatkan 557 personil dengan rincian sebagai berikut :
1) Polres Palopo : 321 orang
2) Sat Brimob : 1 (satu) SST
3) Polres Luwu : 1 (satu) SST
4) Kodim, 721, POM : 100 orang
5) PolresToraja : 4 Patwal
6) Polres Luwu : 4 Patwal
7) Polres Luwu Utara : 4 Patwal
8) Polres Luwu Timur : 4 Patwal
9) Sat Pol PP : 30 orang
Sebagai sasaran pengamanan dalam kegiatan FKN yaitu :
1)Kerajaan anggota FKIKN (Forum komunikasi ikatan kraton Nusantara) kerajaan besar sebanyak 46 kerajaan
2)Kerajaan Non FKIKN (Forum komunikasi ikatan kraton Nusantara) kerajaan kecil sebanyak 133 kerajaan
3)Kerajaan luar negeri yaitu Raja Brunei Darusalam,raja Malaysia,raja Singapura, raja Fhilipina dan raja Pakistan
SAT RESKRIM
Kejahatan yang terjadi pada tahun 2019 sebanyak 662 kasus dengan penyelesaian 421 kasus atau 63,60 %
Sedangkan pada tahun 2018 kejahatan yang terjadi sebanyak 705 kasus dengan penyelesaian 433 kasus atau 61,42 %
Trend kasus kejahatan yang terjadi pada tahun 2019 mengalami penurunan 43 kasus atau 6,1 % dibandingkan dengan tahun 2018
Crime indeks / kasus prioritas tahun 2019 sebanyak 90 kasus dengan penyelesaian 69 kasus atau 76,66 %.
Adapun jenis kasus prioritas / crime indeks adalah sebagai berikut ;
1) Kasus pembunuhan sebanyak 1 kasus dengan penyelesaian 2 kasus atau 200 %
2) Kasus Curat sebanyak 25 kasus dengan penyelesaian 25 kasus atau 100 %
3) Kasus Curas/jambret sebanyak 7 kasus dengan penyelesaian 15 kasus atau 214,29 %
4) Kasus curanmor sebanyak 48 kasus dengan penyelesaian 9 kasus atau 18,75 %
5) Kasus Korupsi sebanyak 1 kasus dengan penyelesaian nihil
6) Kasus perjudian sebanyak 8 kasus dengan penyelesaian 18 kasus atau 225 %
Pada kasus – kasus tersebut diatas ada yang mengalami kenaikan dan penurunan diantaranya :
1) Tahun 2018 kasus pembunuhan sebanyak 2 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 1 kasus mengalami penurunan 1 kasus atau 50 %
2) Tahun 2018 kasus curat sebanyak 30 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 25 kasus mengalami penurunan 5 kasus atau 16,67 %
3) Tahun 2018 kasus curas/jambret sebanyak 27 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 7 kasus mengalami penurunan 20 kasus atau 74,07 %
4) Tahun 2018 kasus curanmor sebanyak 38 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 48 kasus mengalami kenaikan 10 kasus atau 26,32 %
5) Tahun 2018 kasus korupsi sebanyak nihil kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 1 kasus mengalami kenaikan 1 kasus atau 100 %
6) Tahun 2018 kasus perjudian sebanyak 7 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 8 kasus mengalami kenaikan 1 kasus atau 14,29 %
Kasus kejahatan yang melibatkan anak sebagai tersangka pada tahun 2019 sebanyak 8 kasus dengan tersangka 38 anak dengan rincian sebagai berikut :
1) Kasus pengeroyokan sebanyak 15 orang
2) Kasus penganiayaan sebanyak 6 orang
3) Kasus Curat sebanyak 1 orang
4) Kasus Curas/jambret sebanyak 7 orang
5) Kasus bawa lari perempuan sebanyak 1 orang
6) Kasus penipuan sebanyak 1 orang
7) Kasus sajam sebanyak 4 orang
8) Kasus curi biasa sebanyak 3 orang
Kasus kejahatan yang melibatkan anak sebagai korban pada tahun 2019 sebanyak 7 kasus dengan korban anak sebanyak 20 anak dengan rincian sebagai berikut :
1) Kasus eksploitasi sebanyak 2 orang
2) Kasus pemerkosaan sebanyak 3 orang
3) Kasus bawa lari perempuan sebanyak 1 orang
4) Kasus persetubuhan sebanyak 4 orang
5) Kasus cabul sebanyak 5 orang
6) Kasus penganiayaan sebanyak 3 orang
7) Kasus pengeroyokan sebanyak 2 orang
Perbandingan kasus yang melibatkan anak sebagai tersangka pada tahun 2018 dan 2019 yaitu :
1) Tahun 2018 anak yang terlibat sebagai tersangka sebanyak 76 orang laki – laki dan 3 orang perempuan
2) Tahun 2019 anak yang terlibat sebagai tersangka sebanyak 37 orang laki – laki dan 1 orang perempuan
SAT NARKOBA
Kejahatan narkoba yang terjadi pada tahun 2019 sebanyak 62 kasus dengan penyelesaian sebanyak 44 kasus atau 70,97 % dengan tersangka 104 orang dengan rincian laki -laki 95 orang dan perempuan sebanyak 9 orang serta barang bukti 113,4933 gram sabhu dan 20.120 butir daftar G
Kejahatan narkoba yang terjadi pada tahun 2018 sebanyak 51 kasus dengan penyelesaian sebanyak 51 kasus atau 100 % dengan tersangka 79 orangdengan rincian laki -laki sebanyak 72 orang dan perempuan sebanyak 7 orang serta barang bukti 49,64345 gram sabhu dan 1.025 butir Trihexyphenidyl (THD)
Trend kasus narkoba di tahun 2019 mengalami kenaikan 11 kasus, tersangka mengalami kenaikan 25 orang dan barang bukti juga mengalami kenaiknan.
SATUAN LANTAS
Kasus lalu lintas yang terjadi di tahun 2019 sebanyak 179 kasus dengan penyelesaian 164 kasus atau 91,62 % dengan korban MD sebanyak 26 orang, LB sebanyak 4 orang dan LR sebanyak 304 orang serta kerugian materiil diperkirakan Rp.442.000.000,-
Kasus laka tahun 2018 sebanyak 288 kasus dengan penyelesaian 229 kasus atau 79,51 % dengan korban MD sebanyak 26 orang, LB sebanyak 1 orang dan LR sebanyak 408 orang serta kerugian materiil diperkirakan Rp.291.650.000,-
Trend kasus laka lantas pada tahun 2019 mengalami penurunan 109 kasus 37,85 %
Kasus pelanggran lalu lintas :
1) Tahun 2019 sebanyak 2.410 pelanggar
2) Tahun 2018 sebanyak 2.124 pelanggar
Trend kasus pelanggaran lalu lintas ditahun 2019 mengalami kenaikan sebanyak 196 pelanggar atau 13,47 %
PENGUNGKAPAN DAN PENANGKAPAN PELAKU UTAMA (EKSEKUTOR) CURAS/JAMBRET
hari Jumat,tanggal 27 Desember 2019 sekira pukul 21.30 wita bertempat di Desa Salassa Kec.Baebunta Kab.Luwu Utara seorang pelaku curas/jambret di jalan Manenungeng pada tanggal 15 Desember 2019 ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Wara yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA A. AKBAR, SH
Adapun identitas pelaku curas/jambret sdr.SAHALUDDIN alias RICKY alias TEMBAK Bin DANSI, umur 26 tahun,pekerjaan tidak ada, alamat Desa Mappadeceng Kec. Mappadeceng Kab. Luwu Utara
Pelaku ditangkap dalam kasus Pencurian dengan kekerasan / jambret sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 2e, 4e subs pasal 362 KUHPidana.
Sebagai dasar penangkapan terhadap pelaku tersebut diatas yaitu :
1) Laporan Polisi Nomor : LPB/139/XII/YAN.2.5/2019/SPKT tanggal 15 Desember 2019.
2) Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap / 70 / XII / 2019 / Reskrim tanggal 27 Desember 2019
Pelaku ditangkap setelah memperoleh informasi dari teman pelaku berinisial (EM) bahwa pelaku berada di Kab. Luwu Utara
Pukul 17.30 wita tim bergerak menuju tempat persembunyian pelaku yang dikatakan oleh teman pelaku dengan melakukan penyelidikan dan pulbaket.
Pukul 21.30 wita bertempat di kamar kost pacarnya Desa Salassa Kec. Baebunta Kab. Luwu Utara pelaku berhasil ditangkap.
Pada saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas Kepolisian Polsek Wara, melihat kondisi yang demikian petugas Kepolisian Polsek Wara memberikan tembakan peringatan ke uadara 3 (tiga) kali namun pelaku tidak menghiraukan dan semakin tidak terkendali sehingga petugas Kepolisian sektor Wara menembakkan kearah kakinya guna melumpuhkan pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan sesusai ditangkap pelaku akhirnya mengakui perbuatan yang telah dilakukannya bahwa yang menarik HP milik korban adalah sdr. Pelaku disamping itu pelaku juga mengakui pernah melakukan jambret pada tahun 2017 dan penganiayaan pada tahun 2019.
Salah seorang pelaku lain an. NDRA SETIAWAN sebelumnya telah diamankan terlebih dahulu 4 (empat) hari yang lalu
Selanjunya pelaku dibawa ke Polsek Wara guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
PENGUNGKAPAN DAN PENANGKAPAN PELAKU PENIPUAN BRI LINK DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU.
Minggu tanggal 29 Desember 2019 sekitar pukul 14.00 wita bertempat di depan RS Bintang laut jalan Muh.Kasim kota Palopo seorang pelaku penipuan BRI link dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap oleh unit Resmob Polres Palopo.
Adapun identitas pelaku yaitu sdr. SUTRISNO PAULUS KADIR alias INNO, umur 28 tahun,pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Muh Kasim depan RS Bintang laut kota Palopo.
Modus pelaku melakukan penipuan yaitu pelaku datang ke BRI LINK dengan tujuan mentransfer uang, kemudian pelaku memberikan rekening tujuan transfer, saat petugas BRI LINK sementara memproses transfer tersebut pelaku seolah-olah menelpon temannya dan saat petugas selesai / sukses melakukan transfer pelaku langsung melarikan diri tanpa memberikan uang transferan ke petugas BRI LINK.
Adapun lokasi yang sduah menjadi korban penipuan pelaku sebanyak 8 (delapan) tempat diantaranya :
1) BRI LINK Jalan Dr Ratulangi / salobulo kota Palopo
2) BRI LINK Jalan Dr Ratulangi / balandai kota Palopo
3) BRI LINK jalan kelapa pertigaan Ahmad Razak kota Palopo.
4) BRI LINK jalan kelapa depan MPS kota Palopo.
5) BRI LINK jalan Sempowae kota Palopo.
6) BRI LINK Jalan Jenderal Sudirman kota Palopo.
7) BRI LINK Depan Pertamina sampoddo kota Palopo
8) BRI LINK Bulantua kota Palopo.
Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap diri dan tempatnya ditemukan barang bukti berupa :
1) 1 (satu) saschet kristal bening jenis sabu
2) 2 (dua) buah korek api
3) 1 (satu) buah pireks
4) 1 (satu) unit handphone merk EVERCROSS warna hitam
5) 12 (dua belas) buah saschet kosong
6) 3 (tiga) buah pipet
Dari hasil penipuan tersebut pelaku gunakan untuk bermain judi,membayar utang dan membeli barang.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawah ke polres Palopo guna proses lebih lanjut.
PENANGKAPAN PELAKU PENGANIAYAN SECARA BERSAMA SAMA DIMUKA UMUM TERHADAP ORANG.
Minggu tanggal 29 Desember 2019 sekitar pukul 20.00 wita bertempat di jalan Pontiku Lorong Kaluku Kel. Salobulo Kec. Wara Utara kota Palopo telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dengan menggunakan sebilah badik.
Dasar melakukan penangkapan terhadap pelaku yaitu laporan polisi : LPB / 364 / XII / 2019 / SPKT. Tanggal 29 Desember 2019.
Adapun Identitas pelaku yaitu sdr. AYUB ROMBE TODING ,umur 24 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Jl. Pongtiku Kel. Salobulo Kec. Wara Utara Kota Palopo.
Sedangkan identitas korban yaitu SYARIANTO
Kronologis peristiwa kejadiannya yaitu Sabtu Tanggal 28 Desember 2019 sekitar pukul 23.00 wita bertempat Di Jl. Lasaktiarajan Kel. Lebang Kec. Wara Barat Kota Palopo dimana saudara AYUB mendengar kabar bahwa saudara DODI di pukul oleh saudara ACO LEBANG, dan pada saat itu saudara AYUB langsung mencari saudara ACO LEBANG,
Akan tetapi pada saat dalam perjalanan dimana saudara AYUB bertemu dengan saudara SANDI di Jl. Lasaktiaraja Km.04 Kel. Lebang Kec. Wara Barat Kota Palopo dan saat itu saudara AYUB memutar balik Sepeda Motornya dan mengejar sampai depan lorong kuburan hingga saudara SANDI terjatuh dari motor, setelah itu dimana saudara AYUB turun dari kendaraan sepeda motor yang ia pakai kembali mengejar saudara SANDI hingga masuk di lorong dekat kuburan yang berada di Jl. Lasaktiaraja Km.04 Kel. Lebang Kec.Wara Barat Kota Palopo.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJU Polres Palopo dan media se Kota Palopo
Dan selesai pukul 13.50 situasi aman dan kondusif,Lancar terkendali
Humas Polres Palopo