Sinjai – Personel Polres Sinjai gencar melaksanakan operasi yustisi bersama TNI Kodim 1424 Sinjai dan Satpol PP terhadap warga masyarakat pedagang dan pengunjung pasar yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SH. Kamis (10/12/2020).
Ops Yustisi ini dilaksanakan dijalan Gunung Bawakaraeng perempatan Pasar Sentral Sinjai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai dengan sasaran warga pengunjung dan pedagang pasar yang tidak menggunakan masker sekaligus menghimbau agar lebih disiplin mematuhi Protokol Kesehatan.
“Dalam kegiatan tersebut selain memberikan teguran lisan juga menyampaikan agar masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan, Kita juga berikan edukasi dan pemahaman ke masyarakat dampak yang timbul akibat lalai menerapkan pola hidup sehat,” Ujar Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SH.
Dalam pelaksanaan Operasi ini apabila tim gabungan menemukan warga tidak memakai masker maka diarahkan untuk memakai masker guna mendukung penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari saat beraktifitas di luar rumah karena dengan memaki masker merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ujarnya.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan setiap hari yang tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran penularan virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sinjai” Tutup Akp Bakhtiar, SH.