Sinjai – Berandankrinews.com Operasi Yustisi Polres Sinjai yang melibatkan personel gabungan guna mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan dalam penggunaan masker. Jum’at pagi (23/4/2021)
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SH dengan tim gabungan Personel Polres Sinjai, Kodim 1424 Sinjai dan Sat Pol PP menggelar Operasi Yustisi di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kegiatan yang dilaksanakan tim gabungan tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sinjai.
Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SH mengatakan bahwa sasaran kegiatan adalah warga yang tidak menggunakan masker.
Petugas gabungan lakukan sambang dan berkeliling untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker, yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran lisan dan kembali dihimbau untuk menaati protokol Kesehatan” Ujarnya.
“Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan dan menghimbau warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan utamanya penggunaan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa dengan diadakannya operasi yustisi secara rutin, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat Sinjai akan aturan protokol kesehatan 5M yakni Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai Masker, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas, sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai dapat kita cegah penyebaran Covid – 19.” tutupnya
Ril MIH