Berandankrinews.com –Dalam rangka mencegah penyebaran Virus corona
(covid-19) di lingkungan Polres Barru, saat pelaksanaan apel pagi dilakukan dengan metode tidak berkumpul dan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker (penutup wajah) seperti dalam pelaksanaan apel pagi di Mapolres Barru, Selasa (7/4/20)
Dalam pelaksanaan apel pagi di semua masing-masing Bagian, Satuan dan Seksi di Polres Barru semua anggota menggunakan Masker penutup wajah, dan tidak berkerumun serta menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan.
Setiap pengambil apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya, hal ini dilakukan untuk mengikuti petunjuk protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus corona (covid-19), sehingga setiap hari Polres Barru menggunakan metode seperti ini baik dalam pelaksanaan apel maupun dalam pelaksanaan rapat-rapat internal.
Tidak ada lagi personil yang tidak menggunakan masker dan selalu menjaga jarak. dan setiap pukul 10.00 wita setiap pagi harinya semua anggota wajib berjemur di lapangan untuk meningkatkan imun tubuh masing-masing.
Kapolres Barru melalui Kabag Sumda Kompol Nur Alam mengatakan “Atas perintah Kapolres Barru dan sesuai Instruksi Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 mulai hari ini seluruh personil Polres Barru wajib menggunakan masker dan berjemur selama 15 menit pada pukul 10.00 wib setiap harinya, hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona
Humas Polda Sulsel