Nunukan-Jajaran Satreskrim polres Nunukan berhasil mengamankan pelaku Curas. Pelaku yang bernama Kasmadi (31) merupakan honorer di Disdukcapil Nunukan.
Warga kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan berhasil di bekuk polisi di kediamannya, Jumat (23/8/19).
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muh Karyadi di Nunukan mengatakan, pelaku merupakan daftar pencarian orang (dpo) selama tiga bulan ini. Selama kurang lebih tiga bulan dilakukan penyelidikan.
“Pelaku diamankan di kediamannya di jalan Hasanuddin Kelurahan Selisun dan sementara sedang dalam pemeriksaan,” ungkap Karyadi.
Dikatakan Karyadi, pelaku ini melakukan tindak pidana penjambretan di jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Tengah, pada 31 Mei 2019.
“Modus Pelaku melakukan pencurian kekerasan terhadap korban dengan cara menjambret tas milik korban ketika korban sedang berkendara mengunakan sepeda motor dari Jalan Sutanto menuju Persemaian,” ujar Karyadi.
Lanjut Karyadi, saat berada di posisi jalan gelap tanpa lampu penerangan tepat di turunan gereja GKII, tiba-tiba dari arah kanan, pelaku mengunakan sepeda motornya menarik paksa tas yang melingkar di tubuh korban sehigga putus dan anak korban pun terjatuh. Korban langsung menyelamatkan anaknya dan langsung mengejar pelaku, sehigga dapat mengenali ciri-ciri fisik tubuh pelaku, namun pelaku tidak dapat di jangkau korban.
“Setelah korban melapor, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti dan saat ini diamankan di Polsek kota Nunukan,” terang Karyadi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit Sepeda motor Honda beat,
1 buah helm warna merah, 1 buah tas wanita, 1 buah dompet wanita, 1 lembar STNK, 3 lembar kartu Indonesia Sehat, 1 Lembar kartu ATM BNI, 1 Lembar kartu ATM Bank Kaltim, 1 unit handphone oppo warna merah bersama kitaknya. (Red)