Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga, M. Khoiruddin Gelar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara dari Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Khoiruddin, telah melaksanakan agenda Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Agenda tersebut berlangsung di Aula Yayasan Pendidikan Sevilla, Kecamatan Tulin Onsoi Hari Senin kemarin (14/6). Acara ini dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat. Mulai dari Camat, Wakapolsek, Perwakilan Koramil, UPT Pendidikan, Kepala Desa Sanur, Tokoh Masyarakat, Aktivis pemerhati anak dan tamu undangan lainnya.

Secara teknis, Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga adalah upaya komprehensif, berkesinambungan, gradual, koordinatif, dan optimal secara berkelanjutan oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat dalam menciptakan serta mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga. Sehingga keluarga bisa menjadi tempat hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir batin.

Khoiruddin menjelaskan, substansi Perda ini mendorong peran pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat dalam mengoptimalkan keuletan dan ketangguhan dalam lingkup keluarga.

Ada sejumlah cara peningkatan ketahanan keluarga yang diatur dalam Perda ini. Pertama, pembangunan pendidikan secara luas kepada masyarakat dan optimalisasi fungsi keluarga.

“Disamping itu sektor ekonomi juga harus diperhatikan agar keluarga menjadi tahan dan sejahtera. Ketahanan ekonomi yang dimaksudkan adalah keluarga memiliki sumber pendapatan yang dapat memenuhi semua kebutuhan keluarga,” ujarnya.

Kedua, keluarga perlu tersentuh layanan pendidikan. Karena pendidikan menjadi faktor yang sangat menentukan terbentuk dan terpeliharanya ketahanan keluarga. Selain pendidikan formal, keluarga juga perlu dilandasi pendidikan yang menyangkut penghayatan terhadap ajaran agama.

Ia menjabarkan, ada beberapa dampak positif dari terciptanya ketahanan keluarga. Pertama, keluarga berpeluang besar untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai. Yaitu keluarga yang bahagia, harmonis, sejahtera dan berkualitas. Kedua, keluarga lebih mudah dalam menghadapi kondisi darurat.

“Ketiga, keluarga akan lebih mudah beradaptasi terhadap berbagai perubahan situasi,” imbuhnya.

Keempat, keluarga bisa berkontribusi melahirkan SDM yang baik. Atau generasi penerus bangsa yang menjadi sasaran pembangunan nasional. Kelima, keluarga memiliki kesempatan besar untuk berkontribusi besar dalam membangun lingkungan sosial yang sehat dan harmonis.

“Terakhir, keluarga bisa berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Tulin Onsoi, Kristoforus Belake, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh agar masyarakat memahami peran dan fungsi keluarga. Termasuk juga memahami perkembangan teknologi dan era keterbukaan informasi yang sangat berpengaruh pada pola pembinaan dan pola asuh anak.

“Saya berharap setelah kita mengetahui bersama tentang Perda ini, kita bisa memahami dan melaksanakannya dengan baik ” kata Kristoforus.ujarnya

(SAHABUDDIN)