NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah yang juga selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Nunukan mengukuhkan Pengurus Majelis Pembimbing Gugus depan 09.031 – 09.032 Pangkalan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan Masa Bakti 2023-2026. Acara tersebut digelar di Lapas Kelas IIB Nunukan, Kamis (20/07).
Acara tersebut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan yang telah dikukuhkan selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus depan 09.031 – 09.032 Pangkalan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan Masa Bakti 2023- 2026, Unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan, Unsur pimpinan Kwarcab dan Andalan Cabang serta Ketua Kwaran Nunukan dan Nunukan Selatan.
Pada kesempatan itu, Wabup Hanafiah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan yang telah menginisiasi terbentuknya Gudep Pramuka di Lapas.
Menurut Hanafiah, hal itu merupakan satu bentuk kontribusi bagi pemerintah daerah dalam rangka membina warga binaan sehingga mereka memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang tentunya sangat berguna ketika mereka nantinya keluar dari masa tahanan.
Selanjutnya, Hanafiah menyampaikan bahwa akan mengundang Gudep Lapas ketika Pramuka gelar kegiatan semacam kemah di Kabupaten Nunukan.
“Saya kira kedepan akan melibatkan Gudep Pramuka yang ada di Lapas untuk kegiatan-kegiatan kepramukaan yang ada di Kabupaten Nunukan”, tutur Hanafiah.
Lanjut Hanafiah mengatakan warga binaan yang bergabung dalam pramuka bisa menjadi contoh bagi orang luar bahwa pramuka adalah pendidikan yang sangat komplit dimana dapat membangun persaudaraan dan kebersamaan di antara sesama manusia.
“Kegiatan pramuka harus terus digalakkan dan kita terus mendukung warga binaan karena mereka masih memiliki masa depan terlihat dari wajah-wajah mereka yang masih muda”, tambahnya.
(PROKOMPIM)