Karossa tasokko , Mamuju tengah BerandaNKRINews Senin , 21 February 2022 ,
penetapan kriteria penemu BLT desa , Di laksanakan di aula kantor desa tasokko
Pada kesempatan kali ini yang hadir antara lain , pendamping kecamatan Yaitu Pak Nuril , Bimmas, & semua Kepala Dusun desa tasokko , wakil BPD dan toko masyarakat setiap Dusun.
Adapun kriteria miskin yg disepakati bersama Pendamping kecamatan dan seluruh Kepala desun yaitu
1.Mempunyai lahan garapan produktif milik sendiri tdk lebih dari 10.000 m2 ( 1 ha)
2.kepala rumah tangga yg menumpang/sewa
3.Rumah lantai Tanah/ bambu / kayu murah/lantai kasar
4.Rumah dinding bambu. Gamacca. Kayu murah. Batako tampa plester
5.tdak mempunyai tempat buang air besar ( wc)
6.berpenghasilan 1.500.000
7.tdk mempunyai kilo meter listrik, listrik tdk lebih dri 900 kwh
8.sumber air minum dri sumur/ mata air tdk terlindungi/ sungai /Air hujan
9.mempuyai keluarga sakit kronis/ menahun. Rumah tangga tdk mempunyai jaminan kesehatan
10.anak yatim/berkebutuhan khusus (disabilitas)
11. Buruh harian lepas
adapun yg tidak boleh menerima BLT Dana desa antara lain :
1.Bukan domisili setempat
2.Asn.(PNS dan p3k)
3.TNI & polri
4.Fasilitator atw pendamping Desa
5.BPD
6.Yg menerima bantuan dari pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Sumber : ayatullah / sal 76