TARAKAN – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Kaltara melaksanakan Sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah di Tarakan pada jumat (1/12) pagi
Sosialisasi ini dihadiri serta dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Aparatur, Pelayanan Publik dan Kemasyarakatan Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P yang didampingi oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara Flora, S.Sos.
Syahrullah menjelaskan, berdasarkan dari PP Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, PERMENPAN RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang road map reformasi birokrasi dan diubah terakhir kali dengan PERMENPAN RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang road map reformasi birokrasi 2020-2024.
Berdasarkan hal diatas, maka Pemerintah saat ini tengah melaksanakan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
“Birokrasi reformasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi, agar memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan. Karena tata kelola pemerintahan yang baik adalah prasyarat utama pembangunan nasional,”kata Syahrullah
Kualitas tata kelola pemerintahan akan sangat berpengaruh dalam pelaksanaan program-program pembangunan nasional. Dengan kata lain, semakin baik tata kelola, semakin cepat pembangunan hingga ke daerah.
“Reformasi birokrasi saat ini harus berfokus kepada hasil, bukan lagi proses karena terdapat kesenjangan antara pelaksanaan dan hasil pembangunan,”ungkapnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administratif (PKA) yang prakarsai oleh Hj Ince Nelia Iskandar, S.Sos., M.SI.
Dan juga Sosialisasi ini menghadirkan narasumber-narasumber dari Kemendagri yang hadir secara daring, serta para puluhan peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemprov Kaltara.
(dkisp)