TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH. diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan,S.Sos, M.Si., menerima langsung Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa,SE.,M.Si., beserta jajaran bertempat di Ruang Rapat Benuanta, Kantor Gubernur Kaltara, Senin (4/12).
Berdasarkan penilaian kepatuhan sesuai penugasan Ombudsman RI oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). “Dalam perjalanannya Provinsi Kaltara ini terus mengalami peningkatan. Jadi dalam penilaian kita yang tertinggi itu masuk zona hijau, sedang itu kuning, rendah merah,” ujar Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI Kaltara, Bakuh Dwi Tanjung.
Bakuh menjelaskan bahwa Kaltara berhasil meraih nilai tertinggi dan masuk dalam kategori A dengan nilai 89,23 kualitas penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan penilaian pada 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai indikatornya.
“Diantaranya Dinas Sosial dengan nilai 89,23 , Dinas Kesehatan yang paling tinggi yang mana tahun kemaren paling rendah dia membuktikan dengan bisa menjadi yang paling tinggi di tahun ini nilainya 90,10 , Rumah Sakit Jusuf SK dengan nilai 88,99 , Dinas Pendidikan 88,53 , dan OPD terakhir Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 89,31,” jelas Bakuh. Bahkan nilai terendah untuk Dinas Sosial pada penilaian tersebut masih dalam kategori A atau tertinggi kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga 5 OPD yang menjadi sample penilaian semua duduk pada posisi tertinggi.
“Ini mengalami peningkatan dari tahun lalu. Karna sudah masuk nilai tertinggi sehingga raport kita tidak terlalu banyak PR dan catatan hanya perlu mempertahankan di tahun 2024 sebagai tahun terakhir penilaian. Sementara baru bisa kita sampaikan secara lisan bahwa Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023 ini masuk kategori A dengan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik tertinggi dengan skor 89,23,” tutup kukuh.
Datu Iqro mengucapkan terimakasih atas penilaian eksternal yang dilakukan oleh Ombudsman RI Kaltara, terhadap kinerja pelayanan publik oleh pemprov.
“Gunanya masukan ini untuk kami memperbaiki diri, kami ingin penilaian yang betul-betul adil sehingga perbaikan kami betul-betul mengena pada masyarakat. Kalau merasa paling bagus, pelayanan kita tidak akan meningkat,” ucap mantan Penjabat Bupati Tana Tidung tersebut.
Datu Iqro berharap penilaian ini berbanding lurus dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat Kaltara.
“Otonomi daerah itu bagaimana kita mendekatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat untuk berurusan walaupun dengan anggaran yang terbatas, dan perlu masukan dari Ombudsman salah satunya. Ombudsman menilai kami memperbaiki diri kami bagaimana kedepan pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih baik lagi,”tutup Datu Iqro.
(dkisp)