NUNUKAN – Bupati Nunukan yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah H. Asmar membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Acara itu dihadiri langsung oleh Subdit Barang Milik Daerah Wilayah II, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Doktor Dwi Satriany Unwidjadja beserta rombongan. Acara tersebut dilaksanakan di ruang serbaguna lantai V Kantor Bupati Nunukan, Selasa (27/08).
Barang milik daerah merupakan kekayaan daerah yang perlu dikelola dengan tertib, efektif dan efisien sehingga dapat didaya gunakan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Hal itu dikatakan langsung oleh Asmar dalam sambutan Bupati Nunukan.
Lanjut, pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu unsur yang sangat penting dan menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
Maka dari itu, Bupati Nunukan meminta komitmen dari seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna barang, serta kepada seluruh aparatur pengelola barang pada perangkat daerah, untuk dapat melaksanakan penatausahaan barang milik daerah secara tertib efektif, efisien, optimal dan akuntabel.
Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan focus group discussion (FGD) pengelolaan barang milik daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Kementerian Dalam Negeri pada hari ini merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi aparatur pengelola barang yang profesional dengan penuh tanggung jawab.
Bupati Laura berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga dapat menerima pengetahuan dari narasumber yang sangat diperlukan bagi pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah secara lebih optimal.
“Saya ingin mengingatkan kepada semua aparatur pengelola barang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, bahwa di pundak saudara-saudaralah ditumpukan harapan untuk membantu penertiban dan penyempurnaan pengelolaan barang milik Pemerintah Kabupaten Nunukan, saudara-saudara sekalian harus obyektif melihat permasalahan yang ada, serta terbuka dalam menyelesaikan permasalahan pada masing-masing perangkat daerah”, ucap Asmar.
(PROKOMPIM)