NUNUKAN – Bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Nunukan, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) hanya mengajukan sebanyak 27 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari total 30 kursi, Minggu (14/05/2023) pagi.
Seperti diketahui, daerah pemilihan (Dapil) Kab. Nunukan dibagi menjadi 4 wilayah antara lain, Dapil I yakni Kecamatan Nunukan dengan alokasi 10 kursi, Dapil II wilayah Kecamatan Nunukan Selatan dengan alokasi 3 kursi, Dapil III meliputi Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Tengah, Sebatik Timur, dan Sebatik Utara dengan alokasi 7 kursi, Dapil IV yakni Sembakung, Lumbis, Krayan, Sebuku, Krayan Selatan, Sei Menggaris, Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sembakung Atulai, Krayan Tengah, Krayan Timur, Krayan Barat, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu dengan alokasi 10 kursi.
Selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kab. Nunukan, Arif Sudarwan mengatakan bahwa alasan hanya mengajukan 27 bacaleg dikarenakan agak susah mencari tambahan calon dan juga menyebutkan jumlah keterwakilan perempuan.
“Kami mengajukan 27 bacaleg, alasan tidak penuh hingga 30 karena agak susah kita cari tambahan calon, wilayah yang kurang itu di Dapil III dengan hanya 6 dari 7 kursi dan Dapil IV sebanyak 8 dari 10 bacaleg serta kalau untuk keterwakilan perempuan, Alhamdulillah kami lengkap malah lebih,” ujar Arif.
Selanjutnya, Arif Sudarwan juga menyampaikan bahwa bacaleg dari Perindo berasal dari berbagai unsur masyarakat.
“Untuk bacaleg kami ada yang dari kaum muda, tokoh masyarakat serta pensiunan guru serta purnawirawan Polri,” terang Ketua DPD Partai Perindo Kab. Nunukan.
Bersama dengan itu, Ketua DPD Perindo tersebut menyebutkan jumlah pengurus serta kader partai di Kab. Nunukan.
“Kami pengurus serta kader kira kira berjumlah sekitar 500 orang kurang lebih untuk DPD Nunukan,” tutup Arif.
(Nam)