Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

Jakarta –Berandankrinews.com
Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala sekolah dan pejabat pemerintah lainnya di wilayah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, untuk melayani media-media yang tidak terverifikasi dewan pers, kali ini dia menyebarkan pesan suara (voice note) yang berisi pelecehan media-media grassroot tersebut dan mengancam para pekerja media ini. Pesan suara yang diduga kuat dibuat oleh sendiri oleh sang Kapolres Pringsewu itu mulai viral hari ini, Senin, 18 November 2024.

Merespon hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian Republik Indonesia. Lapdumas yang disampaikan melalui aplikasi Yanduan Divpropam telah diterima oleh petugas dengan bukti penerimaan laporan nomor: SPSP2/005556/XI/2024/BAGYANDUAN, tertanggal 18 November 2024.

Dalam laporannya, Wilson Lalengke menceritakan kronologi kejadian saat dirinya menerima kiriman voice note dari reran media di Lampung bernama Anwar. “Saya menerima kiriman voice note atau pesan suara (transkrip terlampir) berdurasi 1 menit 32 detik ke nomor WhatsApp saya (081371549165) dari rekan media di Lampung bernama Anwar dari BhahanaNusantaraNews.Com, pada hari ini Senin, 18 November 2024, sekira pukul 09.54 wib.

Voice note tersebut diduga kuat berasal dari AKBP Yunus Saputra, Kapolres Pringsewu, yang berisi ancaman terhadap warga pekerja media, diskriminasi media, pelecehan media-media grassroot, dan penuh kata-kata yang tidak pada tempatnya untuk disampaikan oleh seorang polisi (pelindung, pelayan, pengayom, dan petugas rakyat) yang menjabat sebagai kapolres.” Demikian tulisnya di halaman kronologi pelaporan dumas Propam Polri tersebut.

Selain dirinya, jelas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, sejumlah wartawan juga sangat dirugikan oleh pesan suara Kapolres Pringsewu yang dinilainya dungu ini. “Para wartawan Lampung yang juga turut dirugikan, antara lain adalah Anwar dari BhahanaNusantaraNews.Com, Teuku Azhari dari media VIPNews.Com, Shoehendra Gunawan dari BeritaNasionalTV.Com, dan Angga Rinaldo yang merupakan Biro Media BhahanaNusantaraNesw.Com,” tulis Wilson Lalengke dalam laporannya.

Poin krusial yang dipersoalkan wartawan senior tersebut adalah pernyataan Yunus Saputra yang dinilainya sangat melecehkan dan memandang rendah keberadaan media-media grassroot yang tumbuh berkembang di negara ini. Padahal, Kedutaan Besar Belanda di Jakarta beberapa waktu lalu justru memuji perkembangan dan eksistensi 40-ribuan media online yang menjadi cerminan perkembangan demokrasi di Indonesia.

“Sangat mengherankan, pemerintah asing justru menghargai keberadaan media-media grassroot yang terus berkembang pesat belakangan ini, tapi malah ada kapolres otak kosong mencela, melecehkan, dan menghina media-media kita. Si kapolres itu bahkan melecehkan Kementerian Hukum dan HAM yang menerbitkan legalitas terhadap media-media itu, dia justru menghamba kepada lembaga swasta bernama dewan pers pembina para wartawan bermental korup di PWI dan organisasi konstituen dewan pers lainnya. Itu super dungu namanya,” tegas Wilson Lalengke dengan nada jengkel.

Semua pihak harus tahu, tambahnya, bahwa ketentuan verifikasi media di dewan pers itu tidak memiliki dasar hukum, hanya akal-akalan lembaga partikelir itu sendiri. “Untuk diketahui dan dicamkan baik-baik bahwa ketentuan verifikasi media di dewan pers itu tidak ada dasar hukumnya alias illegal.

Verifikasi media selama ini sesungguhnya telah dijadikan modus oleh dewan pers untuk memeras media-media di seluruh Indonesia. Silahkan lakukan pendaftaran dan verifikasi media ke dewan pers, Anda akan dimintai uang administrasi hingga puluhan juta rupiah. Bahkan laporan yang masuk ke Sekretariat PPWI Nasional, ada media yang sudah bayar Rp. 35 juta, namun belum diterbitkan sertifikat terverifikasi atas media tersebut. Apa ungkapan yang pas untuk lembaga tukang verifikasi media itu kalau bukan bangsat?” sebut Wilson Lalengke.

Sebagai pengetahuan bersama, berikut ini dituliskan transkrip pesan suara yang membuat para wartawan di Lampung dan se-Indonesia meradang. _Saya Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra. Himbauan ini untuk Anda yang bukan wartawan dan mengaku-ngaku sebagai wartawan. Jika Anda masih melakukan intimidasi terhadap kepala dinas, kepala pekon, kepala sekolah dan kepala puskesmas di wilayah saya dengan dalih Anda punya data penyalahgunaan anggaran untuk dipublikasikan pada media Anda yang tidak ada yang baca itu, yang tidak terverifikasi di dewan pers itu, bahkan dengan ancaman akan melakukan audit segala yang bukan kewenangan Anda itu, Anda akan berhadapan dengan kami Polres Pringsewu.

Presiden Prabowo hendak melindungi anggaran negara dari kebocoran, malah justru Anda yang memaksa membocori anggaran negara untuk perut Anda sendiri. Anggaran ini untuk membangun negara, untuk menyejahterakan masyarakat banyak, bukan untuk memperturutkan kekejian Anda. Ini adalah peringatan terakhir. Segera keluar dari wilayah saya. Jika tidak, kami akan tindak tegas. Dan bertobatlah, maka Tuhan akan mengampuni kalian. Uang itu tidak akan membuat kalian kaya. Justru karena buruknya akan menurun ke anak-anak cucu kalian. Selesai._

Menurut Wilson Lalengke, setidaknya terdapat tujuh frasa dan kalimat Yunus Saputra dalam pesan suara itu yang sangat tidak pantas diucapkan seorang kapolres, seorang petugas yang hidup dan celana dalamnya dibiayai dari uang rakyat. Pertama, dia mengatakan ‘media Anda yang tidak ada yang baca itu’. Ini merupakan pelecehan media, pelecehan terhadap pemilik dan pengelolanya, serta pelecehan terhadap lembaga resmi negara yakni Kementerian Hukum HAM yang menerbitkan SK AHU untuk media-media-media yang dilecehkannya itu.

Kedua, Yunus Saputra mengatakan ‘media Anda yang tidak terverifikasi di dewan pers itu’. “Lembaga-lembaga di negara ini, seperti ormas, LSM, organisasi pers, perusahaan, termasuk perusahaan pers, disahkan keberadaannya oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dasar hukum tentang keharusan verifikasi media di dewan pers tidak ada alias illegal. Pernyataan kapolres ini asbun dan terkesan dia tidak mengerti aturan hukum. Si Kapolres Pringsewu, AKBP Yunus Saputra ini buta hukum, tidak pantas jadi kapolres,” kata Wilson Lalengke.

Ketiga, dia mengatakan ‘Anda akan berhadapan dengan kami Polres Pringsewu’. Wah ini mengerikan. Apakah Polres Pringsewu yang dipimpin Yunus Saputra itu semacam kelompok preman yang sedang terganggu lahan backingannya seperti para preman parkir di pasar-pasar? Arogan sekali. Orang ini sangat tidak layak menjadi pimpinan di institusi Polri!

Keempat, dalam voice note itu juga terdengar dia mengatakan ‘Anda yang memaksa membocori anggaran negara untuk perut Anda sendiri’. “Hey boss, buka mata, telinga, dan otakmu wahai kapolres otak dungu! Opo kowe ora paham bahwa kebocoran dana negara yang mencapai lebih dari 30 persen setiap tahun terjadi dimana-mana karena kurangnya pengawasan dari masyarakat dan pers? Apalagi kebocoran dana di institusi Polri dan TNI yang lebih parah dari lembaga lainnya akibat sangat tertutup dari pantauan masyarakat dan wartawan,” terang Wilson Lalengke dengan nada sinis.

Kelima, si Yunus Saputra juga mengatakan ‘bukan untuk memperturutkan kekejian Anda’. What? Kekejian apa yang telah dilakukan oleh warga wartawan sehingga keluar diksi kotor semacam ini dari mulut seorang polisi level perwira menengah? Wilson Lalengke menilai Kapolres Yunus Saputra benar-benar konyol dan tolol!

Keenam, Kapolres Pringsewu dengan nada arogan mengatakan ‘Ini adalah peringatan terakhir’. “Ini polisi berjiwa preman, tidak layak jadi polisi, harus diberhentikan sebelum terlambat!” tukas Wilson Lalengke singkat.

Dan poin ketujuh yang menurut tokoh pers nasional itu sangat tidak pada tempatnya adalah kalimat ‘Segera keluar dari wilayah saya’“Pertanyaan saya sederhana, apakah daerah Pringsewu itu miliknya si wereng coklat bernama Yunus Saputra sehingga dia bisa sewenang-wenang dan searogan itu mengusir warga dari daerah mereka? Kacau otaknya neh manusia berbaju polisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo wajib mengganti orang ini sesegera mungkin!” tegas Wilson Lalengke mengakhiri keterangannya. (TIM/Red)

Amankan 960 Kosmetik Ilegal di Dermaga Bambangan, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad: Kami akan terus tingkatkan pengawasan di wilayah perbatasan

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia (RI) – Malaysia Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 11 Kostrad Pos Bambangan bersama tim gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan kosmetik ilegal asal Malaysia di Dermaga Bambangan, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Senin (18/11/2024).

Kosmetik ilegal yang berhasil dimanakan diantaranya sebanyak 960 pcs merek Yanko yang diduga diselundupkan dari Malaysia.

Selaku Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas) Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengungkapkan bahwa upaya penggagalan ini dilakukan saat tim gabungan melaksanakan patroli pengecekan di sekitar Dermaga Bambangan, dimana saat menyisir area tepi dermaga, empat personel Pos Bambangan yang dipimpin Serma Juri bersama Tim Gabungan menemukan dua kantong plastik besar berwarna hitam.

“Setelah diperiksa, dua kantong plastik tersebut berisi 40 bungkus kosmetik merek Yanko, yang jumlah keseluruhannya mencapai 960 pcs. Barang-barang ini diduga kuat diselundupkan dari Malaysia tanpa izin resmi,” jelas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama aparat gabungan dalam menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia dari berbagai kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan barang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan, terutama di titik-titik rawan seperti dermaga dan jalur-jalur tikus, guna mencegah kegiatan ilegal,” pungkas Letkol Arm Gde Adhy.

Adapun barang bukti kini diamankan di Pos Satgasmar Pam Ambalat XXX Bambangan selanjutnya, selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

(Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad/nam)

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Mobil Asal Malaysia, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Amankan Toyota Land Cruiser

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia (RI) – Malaysia Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 11 Kostrad Pos Tembalang berhasil menggagalkan penyelundupan 1 unit mobil berwarna abu-abu metalik merk Toyota Land Cruiser VX 4WD asal Malaysia, Sabtu (16/11/2024).

Selaku Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas) Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Personel kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang mencurigakan melintas di wilayah Kecamatan Sebuku. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mengadakan sweeping kendaraan di Pos Tembalang,” jelasnya.

Dalam sweeping tersebut, tim Satgas menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan Toyota Land Cruiser VX 4WD dengan pengemudi berinisial RES (39) dan penumpang YT (39).

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin mobil dengan dokumen STNK yang dibawa.

Kembali catatkan prestasi dengan pengungkapan penyelundupan mobil, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari tugas pokok satuan dalam mengamankan wilayah perbatasan, termasuk mencegah penyelundupan barang ilegal.

“Kasus ini adalah bukti nyata bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad selalu siap menjaga kedaulatan dan melindungi perbatasan Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Utara, dan untuk barang bukti sudah diserahterimakan ke Bea Cukai Nunukan melalui Kepala Bea Cukai Nunukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dansatgas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra berharap bahwa pengungkapan dapat menjadi sebuah peringatan terhadap oknum-oknum yang hendak melakukan aktivitas ilegal.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan,” tutur Dansatgas.

Bersama dengan itu Kepala Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad atas kerja kerasnya menggagalkan penyelundupan kendaraan ini,” terang Danang.

Adapun kendaraan sebagai barang bukti beserta pengemudi dan penumpangnya telah diserahterimakan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad kepada Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilaksanakan proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad/nam)

Gemuruh Ulang Tahun Cawagub Ingkong Ala di Kampanye Akbar

TANJUNG SELOR – Ulang tahun ke-58 Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala bergemuruh dan dirayakan bersama-sama dalam kampanye akbar Calon Gubernur (Cagub) Kaltara nomor urut 2, Zainal A Paliwang yang dihadiri ribuan massa di Lapangan Agathis Tanjung Selor, Bulungan, Kamis (17/11/2024).

Lagu ‘Selamat Ulang Tahun’ pun bergema dan dinyanyikan bersama oleh Zainal A Paliwang, pimpinan partai politik (Parpol) pengusung Zainal-Ingkong Ala dan massa yang menyemut dengan iringan musik serta penampilan dua artis ibukota, Seruni Bahar dan Warda KDI.

“Selamat ulang tahun pak Ingkong Ala, panjang umur dan sehat selalu. Dilimpahi rahmat oleh Allah SWT agar senantiasa istikamah dalam menjalankan amanat dari rakyat, sebagaimana yang selama ini beliau kerjakan tanpa henti dengan program-program yang menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Zainal A Paliwang.

Hal senada juga diungkapkan ketua DPD Golkar Kaltara, Syarwani yang menilai Ingkong Ala sangat dicintai masyarakat Kaltara khususnya di Kabupaten Bulungan.

“Semoga pak Ingkong dilimpahi rahmat oleh Allah SWT agar senantiasa istikamah dalam menjalankan amanat dari masyarakat Kaltara, kami yakin beliau (Ingkong Ala) bersama pak Zainal terpilih sebagai gubernur dan Wagub pada  27 November nanti,” kata Syarwani yang juga menjabat Bupati Bulungan dan sedang bercuti.

“Ingkong Ala Selama menjabat wakil bupati Bulungan 2 Periode sudah bekerjs tanpa henti dengan program-program yang menjawab kebutuhan masyarakat di Bulungan,” imbuh Syarwani.

Dalam Kampanye Akbar tersebut, turut hadir putra putri dari Ingkong Ala yang memberikan ucapan ulang tahun sekaligus berikan semangat dan dukungannya kepada Zainal A Paliwang di Pilkada Kaltara.

Sejumlah tokoh dan politisi senior pun turut hadir meramaikan kampanye akbar diantaranya Ketua DPRD Kaltara Ahmad Jufri, wakil ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir dan sejumlah anggota DPRD dari partai koalisi pengusung zainal-Ingkong Pilihan kita atau ZIAP.

(*)

Akhiri Reses Di Nunukan : Arming, SH Ingin Merubah Stigma Masyarakat Reses Bukan Sekadar Menghabiskan Anggaran

NUNUKAN – Mengakhiri Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan Ke – 1 Tahun 2024 di Nunukan, Arming, SH Gelar Reses bersama masyarakat Kampung Solor, RT 21, Kelurahan Nunukan Tengah pada Minggu, 17 November 2024

Kegiatan kali ini merupakan Reses terakhir sebagaimana telah diagendakan 5 titik pertemuan di Pulau Nunukan guna menjaring aspirasi masyarakat

Pada Reses terakhir ini Anggota DPRD Provinsi Kaltara “Arming, SH” Mengungkapkan ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Kampung Solor, RT 21, Nunukan Tengah diataranya perihal kekurangan Sanitasi, berikutnya yang sering digaungkan terkait Jembatan Sungai 9 yang ketika hujan terjadi banjir karena tidak dapat menampung debit air yang begitu besar, serta persoalan PDAM yang pipanisasinya melewati jalur Sungai 9 namun tidak dimasuki kilometer

“Saya rasa pemerintah harus turun tangan, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten bagaimana kita sama-sama bahu membahu dalam hal ini” Ungkap Arming

Selanjutnya Sang Legislator muda ini menuturkan melalui agenda Reses ini Ia ingin merubah stigma masyarakat bahwa Reses bukan sekedar menghabiskan anggaran melainkan betul-betul untuk menyerap aspirasi dan mengabdikan diri kepada masyarakat

“saya ingin merubah stigma bahwa reses ini bukan sekedar menghabis-habiskan anggaran daerah, saya punya keyakinan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari 10 perwakilan dari Kabupaten Nunukan ini punya nawacita yang sama, saya ingin mengabdikan diri kepada masyarakat dan berbakti kepada rakyat dan itu sudah seharusnya harus kita lakukan sebagai wakil rakyat”

Arming mencoba menarik kesimpulan dari semua agenda Reses dimana banyak menjadi persoalan, problematika yang belum terselesaikan sejauh ini oleh Pemerintah Daerah Kabupaten maupun Provinsi, untuk itu Ia mengajak semua elemen untuk saling berkolaborasi dalam menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat

“Harapan saya bukan hanya di atas kertas, turun ke lapangan memastikan sehingga skala prioritas pembangunan yang diprogramkan oleh pemerintah daerah melalui APBD bisa tepat sasaran ke depan” Tutupnya

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)