Kapolres: Nunukan Bukan Darurat Narkoba Tetapi Jalur Peredaran Narkoba

Nunukan (Kaltara), Berandankrinews.com-Terkait semakin maraknya peredaran narkoba diwilayah perbatasan NKRI khususnya di Kabupaten Nunukan yang salah satunya menjadi tempat transitnya barang haram tersebut menjadi pertanyaan datangnya barang haram itu asalnya dari mana.

Kapolres Nunukan AKBP. Jefri Yuniardi, SIK

Kapolres Nunukan AKBP. Jepri Yuniardi saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (28/9) mengatakan Dugaan bahwa  Bandar Besar Narkoba ada di Tawau Sabah Malaysia  bahwa Tindak Pidana Narkotika yang ditangani oleh Polda Kaltara  khususnya di Polres Nunukan semua bermuara pada Jaringan Internasional ditawau Sabah Malaysia.

Ia menambahkan bahwa bandarnya ada di Sabah Tawau, Malaysia karena setiap kasus narkotika ditangani oleh Polres Nunukan, pelaku nya menyebut barang Bukti Sabu-Sabu berasal dari Sabah Tawau, Malaysia .

Jefri menuturkan kasus yang paling menonjol adalah Kasus Tindak Pidana  Narkotika  terbukti  sudah 75 Kasus dengsn jumlah tersangka sebanyak 110 orang dari 106 Warga Negara Indonesia (wni) sementara Warga Negara Asing (wna) 4 orang  dari Jumlah Barang Bukti (BB) Narkotika Jenis Sabu-Sabu Sebanyak 54 Kilo gram.

Dengan opini yang beredar di Kabupaten Nunukan yakni Nunukan darurat Narkoba

Kapolres menjelaskan bukan darurat Narkoba tetapi  jalur masuknya Narkoba  sesuai fakta  yang telah kita tangani dan kita ungkap.

“defenitifnya seperti apa, jika dikatakan Marak atau Gawatnya dimana.  Pelaku 90%  berasal dari luar Nunukan, jadi dapat kita simpulkan  bahwa sebenarnya Pelaku ini berasal dari luar Nunukan. Lanjutnya Nunukan bukan tempat beredarnya Narkotika akan Tetapi Nunukan dikenal Sebagai Lintasan Jalur Peredaran Narkoba” pungkas Jefri.

salah satunya adalah sulitnya melakukan penyelidikan karena semua barang haram tersebut berasal dari Negeri Sabah Tawau, Malaysia dan tidak akan mungkin kita masuk  ke Negara orang, diperlukan prosedur yang cukup panjang dan itu urusan Pimpinan kita berkewajiban melaporkan dan Juga kita berbenturan dengan kondisi dimana bahwa suplay barang itu berasal dari  Sabah Tawau, Malaysia.

Ia menuturkan  yang selalu kita ungkap jaringan Internasional hanya sebatas kurir dan pengedar.

“selama ini hanya sebatas kurir dan pengedar yang selalu kita ungkap, Sementara pemilik alias bandar besarnya berada di Malaysia yang sangat sulit kita jangkau”, ungkap Jefri.

Ia menambahkan jika jaringan Internasional di kalimantan Utara saat ini belum ada.

“sementara ini belum ada yang kita temukan kalau ada pasti kita ungkap karena kita komitmen narkoba harus diberantas sampai keakar-akarnya, lanjutnya Kalau di Indonesia  paling sebagai penerima  barang atau pembeli barang, tetapi pemilik besarnya, sumber barang haram itu adalah Jaringan internasional yang berada di Malaysia”, tambahnya

Ia berharap, terbentuknya Kapolda Kaltara kinerja kepolisian khususnya di kabupaten Nunukan semakin terus maju dan membaik dan semakin mudah  menjalin Kerjasama dengan Pihak Malaysia.

” berbagai upaya yang kita lakukan  diantaranya langsung kita melakukan komunikasi oleh Aparat kepolisian di Raja Malaysia baik melalui Intansi setingkat Polres di Tawau maupun dengan melalui LO dan Polis Malaysia, Ungkapnya.

Kesatuan Polres Nunukan diketahui belum mengimbangi jumlah penduduk dan luasnya Belum mencukupi seperti yang dikatakan Jefri.

“olehnya itu setiap tahun
dilalukan perekrutan Putra-putri Nunukan, untuk mengantisipasi pencegahan setiap saat dilakukan sosialisasi kemudian juga penegakan Hukum untuk menambah personil dipos-pos yang khususnya daerah yang memang  rawan menjadi pintu masuk Narkoba yang berasal dari Sabah Tawau, Malaysia. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bisa memberi dampak yang positif sangat luas sehingga Narkoba dinunukan  bisa benar benar teratasi  dengan Maksimal”, jelasnya

Penulis: Yusuf Palimbongan/OV

BP3TKI Kembali Memulangkan 34 Orang TKI Ke Daerahnya

Nunukan (Kaltara), Sebanyak 34 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dipulangkan ke daerah asal mereka dengan difasilitasi oleh BP3TKI, setelah beberapa hari berada di Rusunawa, sore tadi Personil Kodim 0911 bersama petugas BP3TKI membawa dan mengawal langsung ke 34 orang TKI itu ke dermaga Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara. Jumat (28/9) pada pukul. 15.45 wib.

Sebelum naik ke atas Kapal KM. Siguntang, Puluhan TKI diberikan Arahan oleh anggota Kodim 0911 Nunukan. Foto: Yusuf P.

Ke 34 orang tki itu akan dipulangkan ke daerah masing masing yakni Balikpapan, dan pare-pare, Sulawesi Selatan. Dengan KM.Bukit Siguntang.

Arbain menuturkan jumlah TKI yang dideportasi dari Malaysia melalui konsulat di Tawau sesuai dengan Database sebanyak 176 orang TKI, namun yang di pulangkan ke daerah asalnya sebanyak 34 orang, sedangkan yang lainya telah dijemput oleh kelurgannya dan juga di pekerjakan oleh Perusahaan jasa tenaga Kerja alias Perseroan Terbatas. Dari 34 orang tki itu saja yang ditangani BP3TKI Kabupaten Nunukan.
Untuk dibekali Bela Negara kemudian dikembalikan ke daerah asal masing-masing dengan anggaran biaya Negara.

Lanjut, Arbain TKI tersebut kita pulangkan ke pare-pare dan disana nantinya mereka dijemput oleh keluarganya.

“Selama perjalanan dari pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan hingga sampai di pelabuhan Pare-Pare TKI yang berjumlah 34 itu didampingi BP3TKI dan diantar ketempat tujuan masing masing. Begitu Juga ada TKI yang tujuan makassar secara otomatis anggota Bp3TKI makssar menjemput dan mengantar ke alamat tujuan masing-masing sekalipun ada keluarganya yang menjemput harus tetap didampingi oleh anggota BP3 TKI, jelas ini merupakan tanggungjawab “kata Arbain kepada media ini.

Ia menambahkan kita memanjakan mereka (TKI, Red) dan memanusiakan Manusia, karena mereka adalah penyumbang devisa terbesar bagi Negara.

Nurdin salah satu TKI sebelum berangkat diwawancarai media ini mengatakan salut dan bangga atas pelayanan BP3TKI.

“selama kami dipenampungan 8 hari kami diberi makan sehari tiga kali, disiapkan Air Bersih dan kalau pagi olah raga yang dibina oleh Anggota Kodim 0911 bersama oleh BP3 TKI Nunukan”, ujar Nurdin

Diketahui jumlah TKI yang dipulangkan berjumlah 34 orang, 6 orang wanita, 1 bayi perempuan dan 27 Orang laki-laki.

Penulis : Yusuf Palimbongan

Jajaran Personil Polres Nunukan Mengikuti Latihan Pra Operasi

Nunuka Kaltara, Berandankrinews.com-Kepolisian Resort (Polres) Nunukan melaksanakan Latihan Pra Operasi dengan tema “Mantap Brata Kayan 2018” di Aula Mapolres Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kegiatan itu berlangsung selama dua hari pada 27-28 September 2018,diikuti seluruh anggota polri yang berada di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kapolres Nunukan AKBP. Jefri Yuniardi SIK, Melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu. M.karyadi dinunukan mengatakan sesuai arahan dari kapolri melalui video confere, dan tindaklanjut dari polda kaltara, dengan operasi mantap brata telah di gelar dengan latihan operasi yang berjalan mulai 23/9,

“polres Nunukan pada hari ini baru digelar pelatihan pra operasi, sebelum kepolisian melakukan kegiatan operasi mantap brata dengan sandi kayan 2018, seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan operasi mantap brata harus memahami baik di bidang lalulintas, Sabhara, reskrim, karena kegiatan pileg dan pilpres ini sangat panjang, ini sudah memasuki masa kampanye dengan jadwal 23 september 2018-13 April 2019, sesuai jadwal yang ditentukan KPU pusat dan daerah kabupaten” ujar M.karyadi, Kamis (27/9)

Ia menambahkan dengan latihan itu seluruh personel harus memahami bagaimana nantinya teknis melakukan pengamanan ccps, kampanye,rapat umum dan kampanye pemetaan spanduk.

Selain itu ia juga menuturkan jika Kepolisian harus Netral dalam hal yang berbau politik

“Netralitas kepolisian ini harus dijaga,ini juga sudah warningkan bahwa kepolisian harus netral dalam mengamankan kampanye pileg dan pilpres.” tutur karyadi

Kegiatan latihan pra operasi itu diberikan materi langsung oleh kasat yang membidangi hal pengamanan kampanye yang telah mengikuti simulasi yang diikuti di polda kaltara diantaranya kasat reskrim.

“nantinya pemateri dari kasat reskrim langsung yang akan memberikan pelatihan dan simulasi
Nanti bagaimana teknis penanganan tindak pidana pemilu karena kita tergabung dalam Sentra Gakkumdu termasuk Kejaksaan dan panwaslu kabupaten” tambahnya

Dengan Pelatihan itu nantinya akan diajarkan simulasi kampanye kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan pemilu.

“dari pelatihan ini akan diajarkan simulasi mengamankan kejadian yang berada dilapangan,Mulai dari kampanye hingga penghitungan suara itu harus difahami anggota kepolisian”, jelasnya.

Karyadi menuturkan terutama yang ada diwilayah seperti dikecamatan babinkamtimas dan polsek itu didorong harus aktif komunikasi dengan panitia dikecamatan dan memonitor kegiatan yang ada diwilayah masing-masing.

“khususnya yang diwilayah lebih aktif berkomunikasi dengan panitia dikecamatan”, tutur M.karyadi.

Penulis : OV

Wisata Hutan Mangrove Akan Dikelola Dinunukan Tahun Depan

Nunukan, Berandankrinews.com-Kelurahan Tanjung Harapan 2019 akan membangun wisata hutan mangrove, wilayah lancang, jl.yosudarso kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan,Kaltara.

Berdasarkan hasil tinjauan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara,Dinas pariwisata, dan dinas pekerjaan umum provinsi kaltara, dinas kelaautan dan perikanan provinsi kaltara meninjau
Hutan mangrove Ditanjung Harapan bisa dijadikan taman wisata Hutan Mangrove.

Hutan Magrove Yang berada di Wilayah Tanjung Harapan. Foto : Kelurahan Tanjung Harapan

Lurah Tanjung Harapan Andi Maskur Badawi, SE ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan ada beberapa kegiatan yang akan dibangun di kelurahan Tanjung Harapan salah satunya yang akan diprioritaskan adalah membuka wisata hutan mangrove yang rencananya akan dilakukan pekerjaannya pada 2019 mendatang.

“dikelurahan ini ada beberapa kegiatan yang kita rencanakan, namun ada satu yang kami lebih prioritaskan yaitu membuka wisata hutan mangrove di kelurahan tanjung harapan ini” katanya kepada media, Kamis (27/9).

Ia menambahkan jika program itu adalah atas aspirasi masyarakat kelurahan tanjung harapan yang ditampung kemudian di sampaikan ke pemerintah.

“ini atas dasar aspirasi Masyarakat, dari situ kita menampung aspirasi mereka kemudian kita masukan di perencanaan dan musrembang, alhamdullilah direspon pemerintah provinsi Kaltara ” tambah Andi.

Rencananya wisata hutan magrove tersebut dibangun di atas tanah seluas 90 hektar di wilayah Rt 04 dan Rt 05, dimana sebagian tanah Negara dan tanah hibah dari masyarakat sebagai tempat pembangunan fasilitas dibangunnya wisata hutan mangrove dan fasilitas parkir.

“status tanah ini ada dari Negara dan dari tanah Hibah masyarakat, lanjutnya dari tanah masyarakat akan dibangun jalan alternatif masuk kejalan jembatan rambah, Area parkir dan fasilitas lainnya untuk wisata hutan mangrove ini”

Ia menuturkan program tersebut sangat diprioritas,karena mangrove dilindungi oleh pemerintah demi kelestarian hutan dan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan pengembangan wilayah.

Rencananya nanti akses khusus pengunjung akan dibuatkan dua akses jalan melalui jalur laut dan jalur darat, selain itu diwisata hutan mangrove rencananya akan dibangun tempat penangkaran Buaya dan tempat memangcing serta wisata Kuliner khas Nunukan akan dimunculkan di tempat wisata itu nantinya.

“nanti akan dibuka dua akses jalan, melalui jalur laut dan jalan darat, nanti nya juga kita akan membangun tempat penangkaran buaya dan tempat memangcing,dan nantinya kita akan munculkan wisata kuliner khas Nunukan disitu nanti” ujar Andi.

Mendengar akan adanya perencanaan pembangunan Wisata hutan mangrove yang diusulkan itu, masyarakat setempat sangat senang dan berharap secepatnya dibangun.

“sangat senang sekali pak adanya usulan kami yang selama ini kami sampaikan kepada Lurah, dengan mendengar akan dibangun sudah senang, ya kami berharap bisa secepatnya dibangun sama pemerintah agar tempat wisata di Kabupaten Nunukan juga ada”, ucap Ramli dengan semangat.

Tak hanya itu sebagai Lurah Tanjung harapan andi berharap agar pemerintah bisa secepatnya melakukan pembangunan wisata Hutan Mangrove.

“kami berharap pengembangan wilayah,pemerataan wilayah, peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan wisata hutan mangrove secepatnya ditindak lanjuti”, Harap Andi.

Penulis: OV

Pengendali Sabu seberat 5 Kilo Gram Berada di Lapas Tarakan

NUNUKAN (KALTARA) Berandankrinews.com – Pengungkapan sabu sebanyak 5 Kilogram di Mapolres Nunukan, Kapolres bersama Kabid Dokes Polda Kaltara, menggelar press conference hasil pengungkapan narkotika  sabu, Kamis (27/9/2018) sekitar Pukul 10.00 wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Nunukan AKBP. Jepri Yuniardi SIK didampingi  Kabid Dokes Polda Kaltara AKBP. Efri Susanto, Kasubag Humas polres Nunukan Iptu M. Karyadi dan Kasat Reskoba AKP M. Hasan Setia Budi, SH, MH .

dua  orang tersangka  yang di ketahui sebagai kurir atau perantara  jual beli sabu-sabu berhasil digagalkan satuan reskoba polres Nunukan, di dermaga aji putri pada  25 september 2018 lalu.

“Abu Sadade (31) dan akbar merupakan kurir yang berada di Nunukan tertangkap pada (25/9) sekitar pukul 12.00 wita di dermaga tradisional pelabuhan Aji Putri, tidak sampai distu tim satuan reskoba Nunukan melakukan penyelidikan terhadap pemik barang tersebut”, ungkapnya.

dari pengembangan kedua tersangka tim berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya dengan profesi yang berbeda – beda, Tahir merupakan salah satu pengendali kurir,  Natsir berperan sebagai kurir  dan Nasir berprofesi sebagai pengendali keuangan yang merupakan adik dari Pendi DPO yang merupakan pembeli dari lapas Tarakan.

Rencananya barang tersebut akan di bawa ke Kabupaten Bulungan,Kalimantan Utara dan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur yang  dipesan   Andi Hera DPO yang berada di Berau.

“Saat ini Daftar Pencarian Orang (DPO) Abang Soleh merupakan salah satu Bandar narkotika yang  berada  di Tawau Malaysia, ia juga Merupakan bos perantara yang merupakan  salah satu perantara dari Lapas Tarakan,” Tambah Jepri.

Modus yang digunakan adalah menyimpan sabu didalam bungkus Teh  Cina dan disimpan  didalam tas punggung.

Selain itu dalam Pengungkapan kasus dari bulan Januari hingga September ditahun 2018 sudah mencapai 75 kasus dengan 110 orang tersangka diantaranya 106 orang WNI dan 4 orang WNA dengan jumlah barang bukti  54 kilo gram.

Penulis : DA