Puluhan Pelanggan PLN Nunukan Ketahuan Mencuri Listrik

Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Cabang rayon Nunukan kembali melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari rumah ke rumah pelanggan dalam beberapa bulan yang lalu, yang diketahui ada puluhan pelanggan yang diberikan denda lantaran mencuri listrik.

General Manajer kantor PLN Cabang Nunukan Fajar Setiadi membenarkan adanya P2TL dan sanksi yang dikenakan kepada pelanggan

“memang itu salah satu bentuk pemeriksaan yang dilakukan PLN Nunukan maupun didaerah lain yang berjalan karena kita tahu dilapangan itu tidak semua real sesuai kondisi ideal, makanya kita lakukan P2TL disetiap pelanggan pln yang kebetulan pas diperiksa”, Ujar Fajar.

Petugas P2TL

Ia menambahkan tingkat pencurian di Nunukan ada puluhan yang ketahuan dan mereka yang ketahuan dikenakan denda sesuai aturan P2TL harus membayar denda tergantung dengan daya

“Dinunukan ada puluhan yang ketahuan dan diberikan sanksi sesuai aturan P2TL di UU No. 30 tahun 2009 sesuai dengan pemanfaatan Energi listrik tegangan rendah maupun tinggi yang di atur dalam kementrian ESDM”, jelas Fajar.

Terkait adanya pelanggan yang mengeluh lantaran tidak pernah melakukan pencurian listrik,hanya saja kabel yang sudah tidak baik sehingga petugas menemukan dan memberikan sanksi kepada pelanggan tersebut.

Fajar hanya menjawab itu teknis tim yang dilapangan.

“itu tim dilapangan yang lebih tahu, dari observasi dilapangan, bagaimana kondisi fisik kabel kita, apakah temuan sambung langsung dari kabel tanpa meteran atau mempengaruhi pengukuran di kwh dimeteran itu, jelas itu suatu pelanggaran”, ungkap Fajar.

Fajar menuturkan Bagi yang dikenakan sanksi denda dp awal langsung dimasukan dalam register pembayaran ke pusat, dengan cara cash maupun cicil pelanggan yang dikenai sanksi bisa membayar di atm maupun loket atau konter.

“semua pengelola pendapatan terpusat, mereka bisa membayar di Atm atau konter, baik cash maupun cicil, tergantung kemampuan pelanggan dengan masa tempoh 6 bulan”, ujar Fajar.

Petugas lapangan P2TL sendiri merupakan regu yang terdiri dari pejabat/petugas-petugas PLN yang melaksanakan pemeriksaan P2TL di lapangan dengan tugas-tugas yang meliputi:
1. Melakukan pemeriksaan terhadap JTL (Jaringan Tenaga Listrik), STL (Sambungan Tenaga Listrik), APP (Alat Pembatas dan Pengukur) dan perlengkapan APP serta instalasi pemakai tenaga listrik dalam rangka menertibkan pemakaian tenaga listrik.
2. Melakukan pemeriksaan atas pemakaian tenaga listrik.
3. Mencatat kejadian-kejadian yang ditemukan pada waktu dilakukan P2TL menurut jenis kejadiannya.
4. Menandatangani berita acara hasil pemeriksaan P2TL serta berita acara lainnya serta membuat laporan mengenai pelaksanaan P2TL.
5. Menyerahkan dokumen dan barang bukti hasil temuan pemeriksaan P2TL kepada petugas administrasi P2TL dengan dibuatkan berita acara serah terima dokumen barang bukti P2TL.

Petugas pelaksana lapangan P2TL memiliki kewenangan untuk:
1. Melakukan pemutusan sementara atas STL dan /atau APP pada pelanggan yang harus dikenakan tindakan pemutusan sementara.
2. Melakukan pembongkaran rampung atas STL pada pelanggan dan bukan pelanggan.
3. Melakukan pengambilan barang bukti berupa APP dan peralatan lainnya.

Profil petugas pelaksana lapangan P2TL:
1. Berpakaian dinas dan mengenakan tanda pengenal serta membawa perlengkapan P2TL yang diperlukan di lapangan.
2. Membawa surat tugas resmi yang ditandatangani oleh pejabat pemberi tugas dan atau penanggungjawab P2TL.
3. Bersikap sopan dan tertib didalam memasuki persil/bangunan pemakai tenaga listrik.
4. Berkewajiban untuk memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud serta tujuan pelaksanaan P2TL kepada pemakai tenaga listrik atau yang mewakili.
5. Meminta pemakai tenaga listrik atau yang mewakili untuk turut serta mendampingi/menyaksikan selama berlangsungnya pemeriksaan.
6. Memperhatikan keamanan instalasi ketenagalistrikan serta keselamatan umum dalam melakukan pemeriksaan dan pengambilan barang bukti.

Penulis: Ov

Pusat Logistik Berikat Solusi Kendala Ekspor-Impor

Nunukan Kaltara, Berandankrinews.com-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Nunukan bersama Pemerintah Nunukan adakan sosialisasi kepada Para pedagang lintas batas di Aula Kantor Bea dan Cukai lantai 2, Jl.pelabuhan kelurahan Nunukan Timur Nunukan,Kaltara. Kamis (11/10) pada pukul 10.00 Wita.

Sosialisasi yang mengangkat tema Pusat Logistik Berikat Diperbatasan itu tentunya salah satu program yang tentunya baik bagi pedagang lintas batas yang ada diperbatasan.

Diketahui Nunukan merupakan wilayah strategis di perbatasan dengan adanya kegiatan keluar masuk barang yang berasal dari Malaysia dan Philiphina, sama halnya juga di wilayah-wilayah lain yang berada di Indonesia sebagian besar masih melakukan kegiatas tersebut secara tradisional.

Dengan keterbatasan jarak dan tempat, mengakibatkan ketersediaan Logistik yang berasal dari dalam Negeri menjadi minim sehingga hampir 80% pasokan bahan sembako berasal dari Negara tetangga yakni Malaysia dan hanya sebagian kecil saja yang dipasok dari Surabaya dan wilayah lainnya.

Terkait dengan keadaan tersebut Bea Cukai Kabupaten Nunukan adakan Sosialisasi bersama Pemerintah daerah kepada Pedagang lintas batas dengan tema “Pusat Logistik Berikat di Perbatasan” yang tentunya merupakan awal angin segar bagi pemerintah, masyarakat dan para pedagang untuk mengatasi sekaligus mendiskusikan masalah-masalah terkait pasokan logistik bagi masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP menyampaikan dukungan serta apresiasi pemerintah daerah terhadap diadakannya sosialisasi tentang Pusat Logistik Berikat di Perbatasan oleh Bea dan Cukai yang diikuti oleh seluruh jajaran instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-POLRI, dan pengusaha lintas batas di Kabupaten Nunukan.

Adapun materi yang diberikan dalam sosialisasi tersebut mengenai tentang kondisi geografis Kabupaten Nunukan, serta wilayah pengawasan KPPBC TMP C Nunukan itu sendiri yang disampaikan langsung
Kepala Kantor KPPBC TMP C Nunukan M. Solafudin dan mengenai Pusat logistik berikat (PLB) disampaikan oleh Kasubdit TPB Direktorat Fasilitas Kepabeanan Kantor Pusat DJBC Tatang Yuliono.

Tatang menuturkan Pusat Logistik Berikat (PLB) yang dipastikan akan memberi banyak keuntungan, dan bersifat fleksibel.

“PLB diharapkan menjadi solusi dari kendala-kendala kegiatan ekspor-impor di Nunukan dan dapat mengembangkan industri yang juga langsung akan berdampak pada kenaikan penyerapan tenaga kerja lanjutnya namun harus juga dibarengi dengan dukungan dari Pemerintah Daerah agar tidak berakhir hanya menjadi wacana”, ungkap Tatang.

Penulis : Okta / BC

2019 Sistem Pelayanan Buruh Bantu Akan Semakin Baik

Buruh Bantu Pelabuhan Tunon Taka Nunukan hari ini di data oleh pengawas TKBM dikantor Koperasi TKBM jl.pelabuhan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kaltara. Rabu (11/10) sekitar pukul 11.30.

Sebelum pendataan Kapolsek KSKP Tunon Taka Nunukan AKP. I. Berlin menyampaikan kepada para Buruh Bantu agar lebih mengikuti Sop yang ada, berkaitan dengan pengunaan seragam seperti sepatu agar aman saat bekerja dilapangan, selain itu ia juga berharap para buruh bantu tidak ada yang mengunakan Narkoba.

“nanti diusahakan sebelum diberikan seragam akan tes urine dulu”, kata Berlin.

Kapolsek KSKP Tunon Taka Nunukan AKP. I. Berlin Saat menyampaikan Sistem pelayanan kerja di pelabuhan

Robert, ST salah satu yang diberikan kepercayaan untuk mengawasi para Buruh bantu di pelabuhan ketika ditemui di kantor koperasi TKBM mengatakan kita mengupdate data buruh bantu di 2018 untuk dipekerjakan ditahun 2019, lanjutnya kita mendata lebih spesifikasi agar lebih mendetail, karena buruh bantu adalah kebijakan kita”,

Robert menuturkan asal muasal buruh bantu itu awalnya disebut buruh liar, buruh cangkingan kemudian kita mengubah image dengan menyebut buruh bantu agar lebih enak didengar dan mereka harus mendapatkan legalitas dari buruh resmi yang menjamin.

“persyaratan mereka jadi buruh bantu dipelabuhan mereka harus mendapatkan legalitas dari buruh resmi”, ujar Robert

Ia menambahkan buruh resmi yang telah terdaftar dikoperasi TKBM pelabuhan tunon taka dipelabuhan ada 5 unit, yang khususnya dicargo hanya unit 1- unit 4, sedangkan unit 5 khusus untuk pembongkaran dan muatan yang bukan termasuk kargo.

Buruh bantu hanya membantu pekerjaan buruh resmi, karena landasan hukumnya hanya kebijakan sedangkan buruh resmi landasan hukumnya berdasarkan undang-undang yang berlaku

“jangan disamakan buruh resmi sama dengan buruh bantu”, jelas Robert.

Dengan adanya pendataan buruh bantu oleh petugas KPLP untuk tahun mendatang dengan memperbaiki sistem pelayanan.

“untuk merapikan pekerjaan dan seragam para buruh supaya lebih elok didepan penguna jasa dipelabuhan”,ungkap Robert.

*Tim

Dua Wanita Bawa Sabu, Dibekuk Petugas Bea Cukai

Nunukan Kaltara, Berandankrinews.com– Dua wanita paruh baya terpaksa berurusan dengan Satreskoba polres Nunukan, lantaran membawa sabu-sabu yang rencananya diedarkan di Pare-pare, Sulsel.

Dari informasi yang didapatkan kedua wanita itu diamankan di pintu X-Ray pelabuhan Tunon Taka Nunukan oleh petugas Bea Cukai dan Petugas Polsek KSKP sabtu (6/10) sekitar pukul 10.00 wita, ketika dilakukan pemeriksaan badan kedua wanita itu diketahui menyimpan sabu-sabu yang dililitkan dibadannya dengan Kain berwarna biru.

16 bungkus plastik putih transparan yang disita petugas bea cukai

Petugas menemukan 16 bungkus plastik transparan yang masing-masing membawa 8 bungkus dengan berat 821 gram.

Dikabarkan kedua wanita tersebut membawa sabu itu dari Tawau, Malaysia yang rencananya akan diedarkan di Pare-pare, Sulsel.

M.Solafuddin dalam press conference Rabu (10/10) dari informasi yang didapatkan dari tim kita, kedua wanita yang berinisial R dan N itu membawa sabu dari malaysia rencananya akan dibawa ke Pare-pare, Sulsel.

“rencananya barang haram itu akan dibawa ke pare-pare”, kata M. Solafuddin kepala bea dan cukai Nunukan

Ia menambahkan keduanya diamankan di pintu masuk X-ray, saat dilakukan pemeriksaan badan ditemukan 16 bungkus sabu-sabu yang dibawa masing-masing 8 bungkus yang diikat dibadan dengan kain biru.

M.Solafuddin menuturkan kedua tersangka telah diserahkan ke Polres Nunukan untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke polres Nunukan untuk di lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut”, pungkas Solafuddin

Diketahui hasil kerja selama tahun 2018 Bea Cukai Nunukan telah mengagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 8 kali dengan total 18.614.6 Kilogram dari 14 orang tersangka. *Tim

Masyarakat Toraja Malinau Disambangi Ruman Tumbo

Ruman Tumbo, SH Maju dalam ajang Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk memperebutkan 4 kursi di daerah pemilihan Kalimantan Utara (kaltara).

Pria yang dikenal akrab dengan Masyarakat itu menyambangi Masyarakat toraja di Malinau, meski sudah dikenal sebagai ketua Ikatan Keluarga Toraja (ikat  Nunukan) namun ia tak ingin melupakan masyarakat toraja yang ada dimalinau dan memohon doa restu dan dukungan kepada masyarakat toraja yang berada dimalinau.

“dengan perkembangan Politik saya salah satu Calon DPD RI memohon Doa Restu dan dukungannya mudah – mudahan bisa mewakili Kaltara di Senayan”, ujar Pria berambut putih itu ketika bersilaturahmi dengan masyarakat toraja dimalinau.

Ratusan warga toraja hadir dalam pertemuan itu,  Simon  salah satu masyarakat Toraja di Malinau merasa senang salut dan bangga dengan adanya  warga toraja mewakili Kaltara di DPD RI

Ratusan masyarakat toraja dimalinau hadir dalam pertemuan bersama Ruman Tumbo

“mudah-mudahan rencana dan cita cita Rumah Tumbo Bisa terwujud
tak lepas dari dukungan dan Doa kita bersama, saya melihat pak Ketua Ikat Nunukan tidak meragukan lagi mewakili warga toraja khususnya dan masyarakat kalimantan utara pada umumnya”,katanya berandankrinews.com

Dengan segudang pengalaman Ruman Tumbo sudah kurang lebih 10 tahun duduk Di DPRD kabupaten Nunukan yang faham persis kondisi dan Geografis Kaltara dan Apa yg akan diperjuangkan di Kaltara nantinya kelak bila terpilih sebagai Anggota DPD RI.

Selain itu Marthen pengurus kerukunan Toraja dikabupaten Malinau menyampaikan bahwa kehadiran pak Rumah Tumbo dalam rangka silaturahmi warga toraja tidak lain memperkenalkan diri karena dia salah satu Calon DPD RI mari kita bersatu mendukung beliau agar Tuhan memberkati dalam Rencana bisa mewakili Kalimantan Utara DPD RI.

Disaat bersamaan Joni  salah satu warga manlong kec Lumbis saat dijumpai media mengatakan bahwa selama ini  kami kenal baik Pak Rumah Tumbo Berharap kelak Bila terpilih bisa memperjuangkan pembangunan utamanya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabudaya menjadi Kabupaten begitu juga Pulau sebatik menjadi kota berbatasan langsung dengan Malaysia.

Penulis: Yusuf Palimbongan