PNS Ini Ikhlas Membantu Masyarakat Kelurahan Tanjung Harapan

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Ambulans, kendaraan yang kerap dipandang sebagian orang sangat menyeramkan. Khususnya Ambulans pengangkut Jenazah. Namun tidak seperti Bahar Bandu (38), Pegawai K2 yang diangkat sebagai pegawai Negeri sipil pada tahun 2010 silam.

Bahar Bandu pada tahun 2017,ia ditugaskan sebagai staf pelaksana seksi pemberdayaan dikelurahan Tanjung Harapan , Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Pada awal tahun 2018 Bahar diberi amanatkan Lurah Tanjung Harapan untuk melayani masyarakat Tanjung Harapan dengan membawa masyarakat yang sakit ke Puskesmas sedadap atau membawa jenazah ke pemakaman dengan ambulans yang diberikan Pemkab Nunukan untuk Kelurahan Tanjung Harapan.

Bahar menjalani profesi sebagai sopir ambulans telah dilakoninya sejak januari 2018, selama beberapa bulan menjadi sopir ambulans meskipun tanpa gaji maupun imbalan, Ia selalu siap melayani masyarakat baik tengah malam maupun subuh ia tak patah semangat untuk menjalaninya.

Bahar mengatakan selama menjadi sopir Ambulans meskipun tanpa imbalan atau gaji ia tetap ikhlas melayani membantu masyarakat yang sakit untuk membawa masyarakat ke puskesmas sedadap ataupun membawa Jenazah ke Pemakaman. Rabu (24/10).

Bahar Bandu Saat Membantu Petugas Pustu membawa Ibu Hamil Ke Puskesmas Sedadap.

Ia menambahkan terkadang ia dimarahi oleh masyarakat bahkan petugas dipuskesmas jika terlambat menghantar pasien ke Puskesmas, padahal keluarga pasien yang biasa lambat menghubungi.

“tapi apa boleh buat, namun pihak keluarga yang lambat menghubungi” kata Bahar.

Namun kendala saat ini yang diresahkan Bahar yakni Operasional Ambulans yang tidak ada, dikatakanya jika ver Kopling Ambulans sudah kurang berfungsi, Ban juga sudah mulai botak, dan dukungan alat bantu yang sudah tidak ada seperti infus, jarum Infus serta oksigen yang sudah lama kosong.

Lurah Tanjung Harapan,Andi Maskur Badawi mengatakan kita dikelurahan ini difasilitasi mobil ambulans yang diperuntukan untuk melayani pengangkutan pasien masyarakat tanjung harapan yang dibawa ke Puskesmas Sedadap, tentunya dengan fasilitas tersebut kami memberi amanat kepada Bahar Bandu untuk menjadi sopir ambulans.

Bahar Bandu ketiak membantu masyarakat kel. Tanjung Harapan di Tengah Malam

Ia mengatakan Bahar Bandu selama ini melayani masyarakat Tanjung Harapan bahkan dikelurahan Mansapa dengan Ikhlas membawa Masyarakat yang sakit ke Puskesmas baik dimalam hari ataupun subuh.

Andi Maskur berharap adanya perhatian kepada Bahar dan dukungan dari pemkab Nunukan untuk biaya operasional Ambulans tersebut dengan adanya pengusulan anggaran tahun 2019 tidak dicoret demi untuk melayani masyarakat lebih baik kedepan.

“Di HUT Kabupaten Nunukan ini kami berharap ada perhatian kepada staf kami dan dukungan dalam biaya operasional Ambulans sehingga pelayanan yang kami lakukan semakin membaik”, kata Andi Maskur.

Penulis: Darmawan

Anggaran Pintu Masuk RSUD Nunukan Menelan 200 Juta Rupiah, Fanstastik!

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)- Pembangunan Pintu masuk Rsud Nunukan yang menelan anggaran 200 juta rupiah hingga saat ini belum dapat digunakan lantaran masih tahap pembanguna.

Direktur Rsud Nunukan Dulman, Spog saat ditemui di ruang prakteknya mengatakan dana yang digunakan berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ia menambahkan jika pembangunan itu memakan anggaran kurang lebih 200 juta rupiah, dengan pembangunan itu katanya agar nantinya ada akses pintu masuk dan juga pintu keluar.

Ketika media ini menelusuri proyek tersebut, tidak adanya papan plang proyek terpasang disekitar area tersebut, menjadi pertanyaan siapa penyedia dan pelaksana proyek tersebut.

Proyek Pembangunan pintu masuk Rsud Nunukam

Hingga saat ini belum diketahui siapa yang melaksanakan kegiatan proyek tersebut, bisa dikatakan proyek tersebut kurang jelas. (**)

Masyarakat Desa Maccile Hearing Bersama DPRD Terkait Pelanggaran PPKD

Berandankrinews.com, Soppeng (Sulsel)-Masyarakat Desa Maccile yang dipimpin Arifin pembawa Aspirasi disambut baik DPRD Kabupaten Soppeng untuk
Hearing terkait masalah kinerja PPKD, Di ruang sidang DPRD Kabupaten Soppeng, Sulsel. Senin (22/10) Pukul 14.30.

Sidang yang dipimpin langsung Ketua Komisi I didampingi Anggota Dprd Komisi I, wakil ketua selaku koordinator penerima aspirasi, Turut hadir dalam hearing tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabag Hukum, BPD Desa Maccile serta masyarakat Desa Maccile.

Perdebatan yang sangat alot Antara Panitia dengan Pihak Pembawa Aspirasi, Arifin selaku juru bicara masyarakat terus menekan PPKD masalah Aturan dan kriteria yang digunakan untuk menggugurkan tiga calon kepala desa yaitu
1. Ammas B Sima
2. Abdul Majid
3. parakkasi.

Dijelaskannya salah seorang calon di gugurkan hanya masalah legalisir copyan Ijasah SD dan SMP yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, PPKD menyatakan itu tidak sah, sedangkan dinas terkait mengesahkan sesuai dengan Peraturan Menteri RI Nomor 29 tahun 2014 pasal 2 Ayat 6.

Ia menilai panitia telah memaksakan kehendak demi mencapai satu tujua meloloskan satu calon dari keenam calon yang mendaftar.

“ketiga calon yang dikorbankan, Panitia mengutamakan peraturan Bupati nomor 34 tahun 2016 dan mengabaikan UU nomor 6 tahun 2014 dan Permendagri nomor 111 tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah RI nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 36 tahun 2014 tentang Desa,tolong di didalami BAB IV “, Jelas Arifin

Ia menegaskan kepada pihak BPD dalam membentuk panitia lebih selektif dan tidak berpihak kepada calon manapun dan bukan dari keluarga BPD.

“inilah kalau pihak BPD membentuk Panitia tanpa menilai Individu yang ingin di tunjuk, Ya dimaklumi saja dari ke tujuh orang panitia itu adalah keluarga dari anggota BPD. Lanjutnya pembentukan panitia sarat dengan Kolusi sehingga beginilah akhirnya” kata Arifin

Ia juga menghimbau ke Masyarakat Desa Maccile pilihlah calon kepala Desa yang benar-benar bisa membangun dan memajukan Desa Maccile.

“pilihlah yang benar-benar bisa memajukan Desa Maccile”, ujarNya.

Dengan hearing tersebut pihak komisi I akan melaporkan masalah itu kepada Ketua DPRD Kabupaten Soppeng.

Penulis : Ifin

Bello Taran Terpilih Untuk Nahkodai DPD KNPI Torut 3 Tahun

Berandankrinews.com, Toraja Utara (Sulsel)-DPD KNPI Tanah Toraja Utara adakan Musyawarah Daerah (MUSDA) yang berlangsung diruang pola Kantor Bupati Toraja Utara, Sulsel. Jumat (19/10).

Kongres pengambilan keputusan tertinggi KNPI tingkat cabang itu dilakukan untuk perumusan kinerja KNPI tiga tahun kedepan, dengan mengusung Tema “Pemuda Tangguh, Indonesia Maju”.

Puncak Kegiatan tersebut Bello Tarran yang merupakan salah satu Putra terbaik Toraja terpilih sebagai Nahkoda DPD KNPI Toraja Utara.

Bello Tarran sebagai nahkoda terpilih untuk menjalankan program KNPI Toraja Utara untuk tiga tahun kedepan dengan visi-misi yaitu Menjadikan Pemuda Toraja Kreatif, Produktif, Inovatif, berkualitas dan Berbudaya.
Mewujudkan Kreatifitas Pemuda dalam bidang seni, olahraga dan Pariwisata, menciptakan Pemuda yang Produktif, membangun sinergitas yang baik dengan Pemerintah, Muspida, Lembaga Adat, Lembaga Keagamaan dan Ormas, membangun dan memperkuat jaringan kepemudaan serta Menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai Ka-Torayaan.

Adapun program kerja rutin KNPI Toraja Utara mengadakan Dialog dan diskusi, Rapat dan Kampanye dalam bentuk iklan layanan masyarakat.

KNPI Toraja Utara juga membuka program untuk mengembangkan kreatifitas dan Mandiri seperti mengadakan Festival, Kompetisi, Workshop dan Pelatihan serta Entrepreneur.

Tak hanya itu,Program Kemitraan yakni Sinergitas program dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, unsur Muspida dan BNNK Toraja, OKP, Organisasi pemuda lainnya, lembaga Adat, Lembaga Keagamaan dan juga ikatan keluarga Toraja (IKAT) dan PMTI.

Penulis: Buyan

Pabrik Kakao Bantuan Kemendes Mangkrak

Pabrik Kakao

Berandankrinews.com, Sebatik-Nunukan (Kaltara)-pabrik Kakao Bantuan dari Kementerian Desa, Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang mengunakan dana APBN Tahun 2017 Mangkrak selama hampir 2 tahun.

Pabrik Kakao yang berada di Desa Sungai Limau itu selain mangkrak, mesin pabrik tersebut sebagian ada yang rusak bahkan ada yang bukan pabrik kakao tetapi pabrik Kopi.

Kepala Desa Sungai Limau, Mardin, JH saat ditemui Berandankrinews.com Kamis (18/10) membenarkan adanya pabrik kakao yang dibangun diatas tanah miliknya yang dihibahkan hampir 2 tahun tidak beroperasi.

Beberapa mesin pencacah dan genset dipabrik kakao didiamkan

Ia mempertanyakan pabrik yang dibangun kenapa tidak difungsikan sedangkan bangunan dan mesin pencacah 1 paket sudah ada.

Mardin menjelaskan adanya mesin pencacah itu tidak dapat digunakan karena mesin yang ada 1 unit mesin pencacah kopi.

Dikatakannya, pengadaan pabrik tersebut dari DPMD Nunukan dan Kontraktor tidak diketahui, Mulai dari pekerjaan papan plang tidak ada hingga selesai.

Ia mengatakan Pabrik tersebut milik BumDes Bersama dan pelatihan yang tidak pernah dilakukan, lanjutnya untuk apa diberikan pabrik jika tidak ada pelatihan.

Mardin menuturkan jika pada saat pembangunan pabrik itu, ia belum menjabat kepala desa dan Pejabat sementara saat itu Syarifudin.

Pabrik bantuan dari Kemendes Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang dibangun akhir tahun 2016 hingga saat ini masih belum ada hasil produksi coklat.

Ia berharap pabrik yang ada didesa sungai limau itu jangan dibiarkan begitu saja atau didiamkan begitu.

“semoga instruktur yang dibentuk baik struktur bumdes bersama,dari kecamatan dan kabupaten harus cari tahu dan kerja sama apa alasannya pabrik ini tidak difungsikan”, TegasNya.

Penulis : Dhian/Elbol