SiPelandukilat di 2 Kecamatan di Malinau Layani Ratusan Warga

KEPENDUDUKAN : Kegiatan Sipelandukilat di wilayah perbatasan Kaltara, baru-baru ini.

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com- Program layanan jemput bola untuk pengurusan dokumen kependudukan di wilayah perbatasan kembali berlanjut. Inovasi pelayanan yang dinamai SiPelandukilat (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Wilayah Perbatasan) ini, pada awal 2019 diawali di Malinau. Yakni di Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir pada 22 Februari hingga 1 Maret lalu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Samuel Parrangan mengatakan, pada program jemput bola di 2 kecamatan tersebut, dilakukan sejumlah pelayanan. Di antaranya, perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, mengganti elemen pada KTP-el serta Pendaftaran KIA atau Kartu Identitas Anak. Dalam pelayanannya itu langsung jadi. Teknisnya, dua hari pelayanan administrasi kependudukan, kemudian di hari ketiga akan langsung kita bagikan, kata Samuel.

Dikatakan, dari 2 kecamatan di Malinau yang telah dilaksanakan pelayanan administrasi kependudukan, pengurusan yang paling banyak ada pada KIA, sebanyak 642 KIA. Disusul kemudian pergantian elemen pada KTP-el sebanyak 163 orang, pembuatan Akta Kelahiran 132 lembar, perekaman KTP-el 120 orang, pembuatan KK 92 lembar, serta pembuatan Akta Perkawinan 35 lembar dan yang paling sedikit pada pembuatan Akta Kematian sebanyak 1 lembar. Pergantian elemen pada KTP-el dilakukan untuk perubahan di KTP-el. Misal, mengganti alamat lama ke alamat yang baru, ungkapnya.

Selain di 2 Kecamatan di Malinau, Samuel mengatakan, baru-baru ini pelayanan serupa juga dilaksanakan di Kabupaten Nunukan. Program jemput bola di Nunukan, dilakukan selama 6 hari mulai 18 hingga 23 Maret. Tiga hari pertama dilaksanakan di Kecamatan Tulin Onsoi, kemudian 3 hari setelahnya di Kecamatan Sebuku.

Kita baru selesai melakukan pelayanan, apa yang kita lakukan di Nunukan sama seperti yang kita lakukan di Malinau. Untuk total kita belum bisa pastikan, karena masih harus direkap terlebih dahulu, kata Samuel. Sebagai informasi, dalam waktu dekat program ini akan kembali dilanjutkan, dijadwalkan pada bulan Juni akan dilakukan Nunukan, tepatnya di Kecamtan Krayan.

Untuk diketahui, program inovasi Sipelandukilat dilakukan dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah perbatasan. Sistem ini dilakukan dengan metode jemput bola. Artinya petugas mendatangi langsung ke tempat masyarakat berada.

Program Si Pelandukilat merupakan solusi aplikatif dalam hal pelayanan kependudukan. Di mana melalui sistem ini akan memutus permasalahan jarak dan kesulitan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Si Pelandukilat mampu memberikan pendamping untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan.(humas)

Gubernur Jawab 4 Masalah Perawat di Kaltara

SEMINAR NASIONAL : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama Penasehat IDI Kaltara sekaligus tokoh masyarakat bidang kesehatan Kaltara, dr H Jusuf SK dan Walikota Tarakan dr H Khairul usai pembukaan Seminar Nasionak Keperawatan di RSUD Tarakan, Minggu (24/3).

TARAKAN, Berandankrinews.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengutarakan jawaban atas 4 persoalan yang dihadapi perawat di Indonesia, khususnya Kaltara usai membuka Seminar Nasional Keperawatan dalam rangka HUT Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke-45 di Gedung Pertemuan Lantai 6 RSUD Tarakan, Minggu (24/3).


Persoalan pertama, terkait upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) profesi perawat. Upaya terkait hal ini sudah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, dan telah ada hasilnya. Ini direalisasikan, karena saya sangat mendukung upaya peningkatan kualitas SDM, utamanya tenaga kesehatan. Upaya ini akan terus dilakukan, dan terus dilakukan peningkatan kualitas dan kuantitasnya oleh Pemprov Kaltara, kata Gubernur.

Persoalan kedua, terkait usulan pemberian tunjangan resiko kerja bagi tenaga keperawatan. Dijelaskan Irianto, untuk urusan yang satu ini, Pemprov Kaltara perlu mengkalkulasikan kemampuan keuangan daerah dengan berbagai komponen yang menjadi indikator pemberian tunjangan tersebut. Salah satunya, jumlah tenaga perawat. Apabila di Kaltara ada sekitar 3.800 perawat, sementara tunjangan resiko kerja yang diberikan sekitar Rp 300 ribu per bulan maka dalam setahun dibutuhkan anggaran sekitar Rp 13,8 miliar. Ini jumlah yang tidak sedikit, saya kira, jelas Gubernur.

Pemberian insentif semacam ini, sejatinya juga sudah dilakukan Pemprov Kaltara kepada tenaga pendidik dan kependidikan. Belajar dari pemberian insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan ini, dalam perjalanannya, penyalurannya ternyata kurang baik. Tahun lalu, Pemprov menurunkan tim audit dan hasilnya didapati temuan adanya insentif guru yang tidak tersalurkan atau semacamnya, urai Irianto.

Gubernur berharap, apabila tunjangan resiko kerja kelak direalisasikan, diharapkan hal yang terjadi terjadi terhadap penyaluran insentif guru tidak terulang. Untuk mengatasi penyaluran yang lambat atau tidak lancar ini, Pemprov Kaltara bekerjasama dengan Bankaltimtara membuat sebuah inovasi, berbentuk kartu ATM untuk para guru penerima insentif. Jadi, insentif tersebut langsung disalurkan ke rekening penerima. Hal ini ternyata disambut baik pihak perbankan, dan BNI menawarkan diri untuk bekerjasama juga, tutur Irianto. Dikabarkan, launching kartu ATM tersebut akan dilakukan pada 4 April mendatang.

Hal lain yang dipikirkan Irianto sebelum menetapkan pemberian tunjangan resiko kerja, adalah dampak permasalahan yang akan muncul. Sekali lagi, untuk usulan tunjangan bagi perawat ini, saya akan mengkalkulasikannya dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) terkait kemungkinan direalisasikan, besaran juga resiko yang mungkin timbul. Bila perlu, Pemprov akan mengajak pemerintah kabupaten/kota di Kaltara untuk urunan memberikan tunjangan ini, ulas Gubernur.

Persoalan ketiga, terkait penempatan tenaga perawat di setiap desa di Kaltara. Ini gagasan yang baik, hanya saja sangat diharapkan bupati dan walikota memiliki pandangan yang sama terkait hal ini. Dari itu, sebelum memastikan usulan ini terealisasi, pemimpin di setiap daerah harus mempelajari aturan yang ada sehingga tidak muncul permasalahan baru setelah dilaksanakan, ungkap Irianto.

Terakhir, persoalan status honorer dan upah tenaga keperawatan yang masih dibawah Upah Minimum Regional (UMR). Untuk persoalan ini, saya sebenarnya sudah mengajukan usulan kepada Kementerian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk penambahan tenaga kesehatan dan penyuluh dari jalur honorer. Hanya saja, usulan itu belum dapat dipenuhi seluruhnya sehingga Kaltara dijatah beberapa orang saja. Menilik pentingnya hal ini, saya mengajak kepada bupati dan walikota untuk turut memperjuangkan hal ini bersama Pemprov Kaltara, tutup Gubernur.

Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut hadir Ketua DPP PPNI Harif Fadhillah, Penasehat IDI Kaltara dr H Jusuf SK, Walikota Tarakan dr H Khairul dan ketua DPW PPNI se-Kalimantan serta tamu lainnya.(humas)

Gubernur Pastikan Konsisten Perhatikan Nasib Nelayan

BANTUAN NELAYAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie didampingi Kepala DKP Kaltara H Amir Bakry dan Wawali Tarakan Effendhi Djuprianto meninjau bantuan mesin dan kapal bagi nelayan, Minggu (24/3).

TARAKAN, Berandankrinews.com–Peningkatan kesejahteraan nelayan, serta penghidupan yang baik keluarganya tetap menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menyerahkan 10 unit bantuan perahu nelayan dan mesin tempel serta 15 unit mesin kapal 24 PK di kawasan galangan kapal PT Sadewa Gemilang Industri (SGI), Kota Tarakan, Minggu (24/3).

Salah satu cara Pemprov untuk memenuhinya, adalah dengan menyalurkan bantuan yang intensif, konsisten dan adil kepada masyarakat nelayan di Kaltara. Saat ini, merupakan cara sederhana bagi Pemprov untuk menjawab beberapa pertanyaan dari kelompok nelayan juga pihak terkait. Tentunya, sebagai provinsi baru, APBD Kaltara relatif kecil. Untuk mendapatkan angggaran, kita harus bekerja keras. Dengan uang terbatas itu, wilayah yang luas maka pembagiannya diupayakan maksimal bagi rakyat Kaltara. Walau tak sempurna, namun diprioritaskan kepada warga yang membutuhkan. Seperti petani, nelayan, juga pengangguran, beber Irianto.

Setiap bantuan yang diberikan Pemprov Kaltara kepada nelayan, sedianya harus dipertanggungjawabkan secara administratif. Lantaran sifatnya hibah dan harus terus diawasi penggunaannya, baik oleh kelompok tani maupun oleh pemerintah sendiri. Pemprov selalu berusaha memberikan bantuan secara merata ke seluruh kelompok nelayan di Kaltara. Seperti yang dilakukan hari ini. Saya memang memerintahkan kepada kepala DKP Kaltara untuk memperhatikan keluhan nelayan di Kaltara. Jangan sampai dipolitisasi. Yang pasti, Pemprov Kaltara bekerja membantu nelayan, ucap Gubernur. Jenis bantuan lain bagi nelayan, adalah bantuan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh Pemprov Kaltara.

Harapan lain dari Gubernur, bantuan alat dari Pemprov Kaltara dapat dimanfaatkan sesuai kepentingan dan tujuan. Juga patut dipelihara sehingga dapat digunakan untuk jangka panjang. Saya juga menginformasikan, ada bantuan permodalan bagi pelaku usaha, termasuk nelayan. Hanya saja, saya sarankan untuk dibentuk koperasi nelayan. Bantuan ini dikoordinir Disperindagkop-UMKM, dan untuk persyaratannya dapat didownload atau datang langsung ke Disperindagkop-UMKM Kaltara guna memperoleh pinjaman itu, ulas Gubernur. Bantuan dimaksud, adalah bantuan dana bergulir LPDB-UMKM dimana Kaltara menerima jatah sebesar Rp 100 miliar.

Juga ada program pelatihan bagi pengembangan pengetahuan nelayan dan lainnya yang difasilitasi Pemprov Kaltara. Setiap ini harusnya dapat dimanfaatkan oleh nelayan kita. Dari itu, saya minta agar nelayan fokus pada usaha yang tengah digeluti saat ini, jangan percaya hoax. Apabila menerima informasi yang absurd, cek dan ricek sumber informasinya juga kebenaran informasi itu, tutup Irianto. Di kesempatan itu, Gubernur turut menyerahkan bantuan kepada kelompok tani di Tarakan, dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kaltara.(humas)

Alokasi Bankeu Khusus Pendidikan 2019 Capai Rp 52,57 Miliar

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara kembali mengalokasikan anggaran bantuan keuangan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara tahun ini. Besarannya beragam, sesuai usulan pemerintah kabupaten/kota.

Dikatakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, berdasarkan informasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara untuk bidang pendidikan jenis bantuan keuangannya berupa tambahan penghasilan guru dan tutor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Untuk tambahan penghasilan guru, total alokasinya sebesar Rp 39,7 miliar. Sementara untuk tutor PAUD sebesar Rp 12,87 miliar, kata Irianto, Minggu (24/3).


Dituturkan pula, penyaluran bankeu khusus ini mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara No. 49 Tahun 2018, tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Berdasarkan Pergub tersebut, maka penyaluran dana belanja bankeu direalisasikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, jelas Irianto.

Mengulas balik, pengajuannya sendiri, berpedoman kepada Petunjuk Teknis (Juknis) Penerima Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2019. Untuk guru atau pendidik, satuan pendidikan yang menyiapkan berkas pengusulannya. Lalu kepala sekolah (termasuk pengelola PAUD) mengajukan berkas pengusulan guru sebagai calon penerima bantuan keuangan kepada Disdikbud kabupaten/kota masing-masing, ucap Gubernur. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, yakni kepala sekolah, pengawas, dan penilik pengusulannya dilaksanakan oleh Disdikbud kabupaten/kota melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan.

Disdikbud kabupaten/kota juga melakukan verifikasi dan seleksi berkas usulan calon penerima bankeu. Setelah itu, Disdikbud kabupaten/kota menetapkan penerima bankeu khusus Pemprov Kaltara dalam bentuk SK Bupati/Walikota, timpal kepala Disdikbud Kaltara Sigit Muryono.

Untuk pencairannya, Disdikbud kabupaten/kota mencairkan dana bankeu khusus Pemprov Kaltara tersebut ke rekening masing-masing penerima bantuan sesuai dengan SK Bupati/Walikota. Berkas usulan calon penerima bankeu khusus ini, diterima Disdikbud kabupaten/kota paling lambat 1 Oktober 2018 hingga 31 Desember 2018 lalu. Sementara verifikasi dan seleksinya oleh Disdikbud kabupaten/kota dilakulkan pada 2 Januari 2019 hingga 16 Januari 2019. Dan, penetapan pendidik dan tenaga kependidikan yang menerima bankeu khusus tahun ini, selambatnya 28 Januari lalu, beber Sigit.

Sementara untuk menjamin ketepatan penyaluran bankeu khusus agar sesuai juknis, maka akan dilakukan monitoring dan evaluasi. Dalam hal ini, ketepatan atau kesesuaian penerima dengan juknis dan ketepatan waktu penyaluran. Monitoring dan evaluasi dilakukan Disdikbud Provinsi Kaltara setiap 3 bulan pada tanggal 20 bulan berikutnya. Selain itu, Disdikbud kabupaten/kota berkewajiban membuat laporan tertulis per triwulan selambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dan disampaikan kepada Kepala Disdikbud Provinsi Kaltara c.q Kasubbag Penyelenggaran Tugas Pembantuan, ungkap Sigit.

Selain bankeu khusus, Pemprov Kaltara melalui Disdikbud juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar untuk insentif Guru Tidak Tetap (GTT) pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri, Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri dan swasta. Untuk Guru Tetap SMA dan SMK Swasta, insentifnya melalui dana hibah, tutupnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik), sejatinya guru yang belum berkualifikasi Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV) tak banyak. Kualifikasi ini merupakan syarat utama bagi guru dan tenaga kependidikan untuk menerima insentif tersebut. Dari data tarikan Dapodik, diketahui guru yang belum mencapai syarat itu totalnya, 72 orang. Tepatnya, untuk jenjang SD, yang berkualifikasi SMA 33 orang, Diploma 2 (D-II) 31 orang, D-III 1 orang. Untuk SMP, yang berijazah D-I 1 orang, D-II 1 orang, dan D-III 2 orang. Untuk SMA, berijazah SMA 1 orang, D-I 1 orang, D-II 1 orang, dan di SMK, tidak ada guru yang berijazah SMA hingga D-III.(humas)

Jadikan Rumah Tempat Transaksi dan Pesta Sabu-Sabu, Palile Alias Ali di Ringkus Polisi

Nunukan, Berandankrinews.com–Jajaran Polres Nunukan berhasil ungkap jaringan peredaran narkotika diwilayah hukum polres Nunukan.

Tersangka Palile alias Ali Warga Jalan Antasari RT. 12 Kelurahan Nunukan Tengah, berhasil diamankan Polisi tanpa perlawanan, Dia diamankan lantaran membawa 8 paket Narkotika jenis Sabu-sabu siap edar, Pada Minggu (24/3/19) Siang.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, SH, Senin (25/3/19)mengungkapkan, Pelaku tersebut berhasil diamankan oleh petugas penjagaan piket polres Nunukan.

“Informasinya dari Masyarakat melaporkan bahwa ada sebuah rumah diwilayah rt 12 kelurahan Nunukan Tengah sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu-sabu, Berdasarkan informasi tersebut Dua Personil Polres di penjagaan piket langsung mendatangi rumah tersebut bersama ketua rt dan beberapa warga untuk menjadi saksi dalam pengeledahan badan dan rumah tersangka “Jelas Iptu Karyadi.

Anggota berhasil menemukan 8 paket sabu-sabu yang di bungkus plastik transparan seberat 2,15 Gram yang disimpan didalam domper berwarna coklat diletakkan disamping lemari pakaian, ungkap Karyadi.

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang didapatnya dari rekannya bernama Adi alias Aco dan Kamal,” Terang Karyadi.

Disebutkan Karyadi, Beberapa barang bukti turut diamankan 1 buah dompet berwarna coklat tua, 1buah Timbangan Elektik, Uang Tunai Sejumlah RP.1.113.000, 1 Buah Penjepit Plastik, 2 Buah Bong/alat Hisap, 2 Buah Gunting kecil, 1Buah Pematik Api, 17 buah pembungkus plastik transparan berbagai macam ukuran, 6(Enam) Buah korek api, 1(satu) Buah Handphone warna merah maroon Merk OPPO.

“Pelaku dan barang bukti telah di amankan dipolres, Sementara lagi penyerahan kepihak Satreskoba, untuk hukumannya pelaku di jerat
Pasal 114 ayat (1) subsider
Pasal 112 ayat (1) UU RI
No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara 5-20 Tahun,”Kata Karyadi. (**)