Kapitan Sultra Geram dan Minta Aparat Usut Tuntas PT KMJ

Kendari, Berandankrinews.com- Koalisi Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (KAPITAN) Sulawesi Tenggara, meminta Aparat Berwenang mengusut tuntas PT Konnikel Mitra Jaya (KMJ) yang beraktivitas di konsesi IUP PT Sultra Jembatan Mas (SJM) yang berada di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/3/19).

Koordinator Kapitan Sultra, Asrul Rahmani mengatakan hadirnya PT KMJ, Kami meminta aparat berwenang agar duduk bersama antara Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Polda sultra, Syahbandar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur Sultra. Agar serius menyikapi persoalan tersebut, Sebab hingga saat ini PT KMJ masih beroperasi dan rutin melakukan pengiriman ore nickel.

“Jadi inilah yang harus diperhatikan serius oleh pihak berwenang,” tegas Asrul

Dikatakan Asrul, PT SJM ini telah Pailit sejak tahun 2014 berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar Nomor: 01/PKPU/2014/PN, yang di perkuat surat dari Ombudsman, Dinas ESDM Sultra dan Kementerian ESDM.

“PT. SJM pailit, jadi secara otomatis harus dikembalikan ke Negara untuk di lelang. Pihak Pengadilan menunjuk kurator untuk mengurus dalam menyelesaikan harta debitor pailit kepada kreditor dan tidak miliki kewenangan untuk melaksanakan aktivitas produksi pertambangan, Ini kan aneh, sedangkan fakta dilapangan PT KMJ melaksanakan aktivitas produksi penambangan ore nickel, padahal hanya mengantongi berupa dokumen Surat Perintah Kerja dari Kurator. Jadi kami menilai aktivitas PT KMJ ilegal mining sebab diduga tidak miliki dokumen lengkap,” terang Aktifis Putra Konsel ini.

Dia menambahkan, PT KMJ tidak miliki Izin Produksi Penambangan dari Dinas ESDM Sultra dan ini sangat jelas telah melanggar hukum. Olehnya itu, kami meminta kepada aparat hukum untuk segera menghentikan dan menutup segala aktifitasnya.

Tak hanya, Kata Asrul aparat hukum dalam hal ini kepolisian untuk melakukan penyegelan terhadap perusahaan tambang milik PT KMJ dan berharap langkah ketegasan aparat hukum dan pemerintah terkait, karena perusahaan tersebut sangat jelas merugikan daerah Konawe Utara khususnya Desa Waturambaha.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi pihak manajemen perusahaan PT KMJ. (Irwan N Raju)

Tim Asistensi Mabes Polri Kuker ke Sebatik Dalam Rangka Meninjau Patok 3 dan Kantor Pol Subsektor Sebatik Tengah

Nunukan, Berandankrinews.com– Brigjen Pol Daniel Pasaribu bersama rombongan mengunjungi wilayah perbatasan Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (26/3/19).

Kunjungan Tim Asistensi Mabes Polri untuk meninjau patok 3 dan Kantor Pol Subsektor Sebatik Tengah.

Adapun Tim Asistensi dari Mabes Polri,
Brigjen Pol Daniel Pasaribu, Kombes Pol Drs Herry Ardianto, M.Si, Kombes Pol.Asep Adi Saputra, SH, SIK, M. Si, AKBP Purba Danardana dan Bripda Dwi Novansyah didampingi oleh Karo Ops Polda Kaltara, Kombes Pol Prasojo Wibowo, Dir Sabhara Polda Kaltara, Kombes Pol Rahmad Hendrawan, SIK, MM, Kabag Ops Polres Nunukan, Kompol Kennedy Sinaga, Kasat Polair Polres Nunukan, AKP Vendy M

Tim tiba didermaga Mentikas Sebatik disambut langsung Kapolsek Sebatik Tengah AKP Susilo, SE dan Kapolsek Sebatik Barat AKP Oman, beserta personil Polsek Sebatik Barat, kemudian melanjutkan perjalanan menuju patok 3 dan melakukan peninjauan Perbatasan Indonesia-Malaysia.

Usai melakukan peninjauan di patok tiga, Rombongan melanjutkan kunjungannya ke Kantor Pol Subsektor Sebatik Tengah.

Brigjen Pol Daniel Pasaribu sangat terkesan dengan penampilan Performance Anggota polres Nunukan yang bertugas di wilayah perbatasan Kalimantan Utara, dengan semangat dalam pengabdian, terutama dalam melaksanakan tugas pengamanan operasi Mantap Brata tahun 2019.

Didalam pengamanan Pemilu dari tahapan kampanye hingga hari Pencoblosan atau pemungutan suara sampai dengan penghitungan suara dapat berjalan dengan baik.

Brigjen Pol Daniel berpesan agar netralitas polri dalam pemilu tetap menjadi perhatian setiap anggota, sesuai arahan pimpinan polri agar polri netral.

Dia juga menyampaikan, agar kasat intelkam polres menjadi peka terhadap baca situasi khususnya, dalam kegiatan tahapan kampanye bekerja sama dengan KPU selaku penyelenggara pemilu, memonitor kegiatan kampanye yang sudah diatur sehingga jangan sampai kampanye tidak sesuai dengan prosedur.

“kepolisian di harapkan tegas dalam menindak terjadinya pelanggaran, seperti bila dalam giat kampanye, simpatisan menggunakan kendaraan melakukan konvoi di jalan sehingga membuat macet lalu lintas,”terangnya. (**)

Terkait Insentif RT Yang di Blokir, Ini Penjelasan Camat Nunukan

Nunukan, Berandankrinews.com-Berkaitkan dengan pemblokiran insentif Ketua RT yang mencalonkan diri menjadi Calon legislatif (Caleg) Camat Nunukan, Akhmad menjelaskan melalui sambungan via telepon kepada Berandankrinews.com, Dia menjelaskan bahwa terkait insentif RT yang caleg telah dikoordinasikan dengan inspektorat secara lisan.

“Intinya begini, memang jika mengacu secara aturan PKPU, KPU tidak melarang dan tidak mempermasalahkan hal itu, tetapi terkait masalah pembayaran insentif RT, kami mengacu pada Permendagri No. 18 tahun 2018 pasal 5 bahwa RT itu merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dalam hal ini, RT itu baik dibawah Desa maupun Kelurahan pada prinsipnya sama, Meskipun dipermendagri itu hanya disebutkan desa saja,”kata Akhmad.

Disebutkan Ahmad, didalam permendagri itu salah satu pasal menyebutkan bahwa LKD tidak boleh merangkap jabatan di LKD lainnya dan tidak boleh berafiliasi ke politik.

“Kan begitu, nah terkait dengan itu otomatis kalau rt yang mencalonkan diri sudah otomatis berafiliasi kepolitik, sebenarnya rt itu harus mengajukan permohonan pengunduran diri saat dia mencalonkan diri, tapikan tidak ada juga,” jelasnya.

Ketika ditanya soal surat edaran untuk ketua rt yang mencalonkan diri sebagai caleg, Dia mengatakan bahwa saat itu belum ada surat edaran untuk ketua rt yang ingin mencalonkan diri namun dari kemendagri sudah jelas.

“belum ada, kalau permendagri biasa jelas. Kita belum buat surat edaran sebenarnya juga, hanya saja kami antisipasi jangan sampai ada temuan,”ujarnya.

Dikatakannya di luar daerah ada yang bermacam-macam, ada yang tidak mengajukan surat pengunduran diri diberhentikan dengan tidak hormat, ini sesuai informasi yah. Jadi kita tidak mengacu kesitu, maksud kami kemarin itu membuat arahan ke Bupati terkait ini, ada dua pilihan apakah itu diberhentikan seterusnya ataukah diberhentikan sementara, kan tidak ada ketentuan itu.

“maksud kami, kita berhentikan sementara, Cuma belum kita belum sampaikan ke yang bersangkutan, permasalahannya itu, sehingga mereka tidak tahu, gitu kan,”ungkapnya.

Maksudnya kita cuma menghindari temuan kalau mungkin nanti ada pemeriksaan dari Inspektorat. Terkait mereka sudah mencalonkan masih juga menerima insentif. Maksud kita secara administrasi, kita alihkan ke yang diberikan tanggung jawab setelah rt ini kita berhehentikan sementara mulai maret hingga april, wacana kita seperti itu, beber Ahmad.

“Jadi setelah itu nanti jika tidak terpilih otomatiskan kembali lagi, wacananya seperti itu, namanya rt tetap kembali lagi dan LKD sebenarnya itu bukan rt saja tetapi ada wakil rt, sekrertaris dan bendahara,”urainya.

Menurutnya, soal masalah wakil rt, sekretaris dan bendahara, seyogyanya bukan masalah Nunukan, intinya namanya lembaga harusnya seperti itu, hanaya saja yang selama ini mereka tahu hanya ketua.

Tambahnya, tapi kembali lagi soal siapa yang ditunjuk nanti itu tergantung kesepakatan masyarakat yang ada dilingkungan rt tersebut.

“Intinya rt yang mencalonkan diri jadi caleg jangan lagi menerima insentif selama menjadi caleg, sementara mereka kita anggap cuti sementara, Cuma kami antisipasi saja, jangan sampai terbayarkan terus nanti disuruh mengembalikan, kan kasihan rt nya. Jadi kita ini membantu mereka juga untuk mengamankan gitu dan insentif itu kita pending dulu sambil nanti mencari siapa yang ditunjuk sebagai pasangannya ”terang Akhmad (**)

Pekerja PT NJL Meninggal Seketika Saat Sedang Bekerja

Nunukan, Berandankrinews.com–Seorang Karyawati PT NJL, Apolonia(40) Warga Asal NTT yang tinggal Kongsi Jati Estate, meninggal dunia ketika saat bekerja, Selasa (26/3/19) sekitar pukul 08.30 pagi.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, SH membenarkan adanya seorang karyawati PT NJL meninggal dunia ketika saat bekerja.

Disampaikan Iptu Karyadi, berdasarkan laporan yang kita terima sekitar pukul 06.00 Wita para pekerja melakukan absen kerja sama seperti yang dilakukan Apolonia.

Ketika absen Apolonia menuju Blok A04 Jati Estate, kemudian Dia bersama dua rekannya Yati dan Saharuddin sarapan dan langsung bekerja. Beberapa lama kemudian Yati tidak melihat Apolonia.

“Setelah dicari, Apolonia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, sementara rekannya Yati berteriak meminta tolong sama pekerja yang lain,” jelas Karyadi.

Kemudian pekerja lainnya menghubungi security melalui via telepon, dan laporan dilanjutkan kepada Pol Subsektor Seimenggaris.

Jenazah Apolonia langsung dievakuasi pihak kepolisian dibantu security dan pekerja dan dilarikan ke Klinik UPPK PT NJL untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan di Klinik oleh Medis / Mantrikes, tidak di temukan adanya tanda kekerasan atau penganiayaan dan tidak di temukan adanya bekas gigitan binatang berbisa, Jelas Iptu Karyadi.

“Dari riwayat Korban mengalami penyakit Asma Akut, Sementara Jenazah Apolonia diserahkan ke pihak keluarganya,”ujarnya. (**)

Bupati Soppeng : Jangan Gunakan Mesjid untuk berkampanye demi kepentingan pribadi dan politik

Soppeng (Sul-Sel), Berandankrinews.com –Jangan menggunakan masjid untuk berkampanye demi kepentingan pribadi dan politik hal ini di sampaikan Bupati Soppeng saat mengahadiri Monitoring dan Evaluasi pemberian Insentif bagi Imam Mesjid yang di selenggarakan oleh Bagian Administrasi Kesra Setda kabupaten Soppeng yang di pimpin oleg Sekda Drs.H.A.Tenri Sessu, M.Si di ruang pola Kantor Bupati Soppeng, Senin (25/3/19) kemarin.

Pada kesempatan itu Bupati Soppeng H A Kaswadi Razak menyampaikan bahwa Banyak pihak sekarang ini yang memanfaatkan masjid.

” kami terus menghimbau jangan menggunakan masjid untuk berkampanye demi kepentingan pribadi dan politik, apalagi saat sekarang ini karena akan terbawa suasana menjelang Pemilu,”ujar orang nomor satu di soppeng ini.

Di katakannya, Saat sekarang ini umat islam di hancurkan demi kepentingan pribadi, hanya 1 negara Islam yang Islamnya tidak di hancurkan adalah Turki

Lanjut Kaswadi, Banyak kejadian sekarang antara anak dan orang tua beda paham dan pandangan. Insya Allah Aspirasi ini akan kami terima dan akan kami perjuangkan, ada masalah dan kendala laporkan langsung kepada saya, karena saya sadar bahwa saya adalah pelayan masyarakat.

Tamabah mantan Ketua DPRD dua periode ini, mengurus rumah Allah sangat luar biasa dan pasti ada beban, banyak hal yang kami dapatkan ditengah masyarakat makanya kami mengundang untuk mengetahui kondisi secara keseluruhan. Seperti janji kami setiap masjid ada rumah imam ternyata banyak hal yang menjadi kendala, terkadang kami sudah siap tetapi ada kendala lain, Akan tetapi kami tidak menghindar dari itu, kami akan terus berusaha.

Terkait Insentif Imam Insya Allah Kami upayakan ada kenaikan, dan Saya berharap persatuan kita di soppeng tetap terjaga dan jika tetap terjaga maka daerah yang kita cintai ini akan aman, tutupnya

Sekedar di ketahui bahwa kegiatan ini di hadiri 460 Imam Masjid Se kabupaten Soppeng. (Arifin)