Nunukan – Sengkarut permasalahan antara PT. Tunas Mandiri Lumbis (TML) masih berlangsung. Benang kusut pengelolan lahan kebun sawit antara pihak Perusahaan dengan beberapa pihak diantaranya kelompok tani, kelompok adat serta kelompok pekerja dari koperasi Mawar hingga saat ini juga masih terjadi
Diketahui, permasalahan yang terjadi antara perusahaan dengan Koperasi Mawar kini melibatkan Ormas Brigade 828 Nunukan.
Dari sumber yang dihimpun, keterlibatan Ormas tersebut atas permintaan dari Direktur PT. TML, Zainuddin.
Selanjutnya ormas brigade 828 Tidung Nunukan menugaskan Abdul Ghani untuk membantu penyelesaian permasalahan di PT.TML.
“Ormas Adat Tidung Brigade 828 Nunukan hanya bersifat sebagai mediator penyelesaian permasalahan dengan koperasi Mawar di PT.TML, kami tidak ada niat untuk membuat kekisruhan di PT.TML,” jelas Abdul Ghani melalui pesan tertulisnya, Rabu (26/2)
Abdul Ghani menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin membantu agar permasalahan di PT.TML dengan koperasi Mawar dalam pengelolaan lahan kebun sawit dapat menemukan win solution.
“Sehingga kami sangat mengharapkan pengertian dari semua pihak agar menerima maksud itikad baik kami dan duduk bersama secra musyawarah dalam menyelesaikan permaslhan” ujarnya.
Hingga saat ini permasalahan di PT.TML masih berlangsung terkait pengelolan lahan kebun sawit dengan beberapa pihak diantaranya kelompok tani, kelompok adat serta khususnya kelompok pekerja dari koperasi Mawar yang sebelumnya telah melakukan kerjasama kemitraan pengelolaan lahan kebun sawit dengan management PT.TML
Namun kerjasama tersebut diputuskan secara sepihak oleh management PT.TML , upaya pemutusan kerjasama teraebut mendapatkan penolakan keras dari anggota koperasi Mawar yang dipimpin oleh H Sahibe. dan menolak keberadaan Abdul Ghani yang berasal dari ormas adat tidung Brigade 828 Nunukan.* (Tika)