Sinjai–Berandankrinews.com
Dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Sinjai No. 27 Tahun 2020 terkait disipilin penegakan Protokol Kesehatan,
Personil Polres Sinja kembali menggelar operasi yustisi bersama TNI dan Satpol PP di Jalan Gunung Bawakaraeng tepatnya diPasar Sentral Sinjai, Kel. Balangnipa, Kec. Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Rabu (18/11/2020).
Personil gabungan yang dipimpin oleh Padal Akp Bakhtiar, SH mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 dan peraturan Bupati Sinjai No 27 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan yang harus kita patuhi bersama untuk mencegah penyebaran virus covid 19.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si menuturkan bahwa pihaknya kami terus berupaya mengedukasi warga masyarakat agar taat protokol kesehatan, kita semua
harus sepaham bahwa Maskermu melindungiku, dan Maskerku melindungimu, Masker itu melindungi kita semua dan kita berharap agar penularan Virus Covid-19 cepat berakhir di Kabupaten Sinjai.
Operasi Yustisi gabungan kali ini, melibatkan personil Polri 8 orang, TNI 8 orang, dan Sat Pol. PP 15 orang berjalan lancar dan masih menemukan masyarakat yang abaikan protokol kesehatan sehingga petugas memberikan sanksi teguran lisan sebanyak 25 Orang yang tidak menggunakan masker.
Selain melaksanakan razia juga senantiasa menghimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yakni ” harus selalu melindungi diri dan keluarga dengan menerapkan 4M yakni Memakai Masker bila beraktivitas diluar rumah, Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sinjai dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” Imbuh Akbp Iwan Irmawan.
Ril/MIH