BONE – berandankrinews.com, Babinsa Koramil 14/libureng, Serma Hasan bersama anggota Dishub Kab
Bone menggelar operasi yustisi di Jalan poros Makassar – Sinjai Desa Mario Kec.Liburwng Kab.Bone Mubggu (15/11/2020).
Operasi yang dilakukan bersama anggota Dishub wilayah Kec.Libureng, tersebut digelar dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 di wilayah Kecamatan Libureng.
Babinsa Desa Mario Serma Hasan mengungkapkan, kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan (prokes) tersebut, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Binaannya.
“Operasi yustisi yang kami lakukan bersama instansi terkait, tidak pernah henti-hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker,” tandasnya.
Menurutnya, ketika ditemukan pelanggar disiplin protokol kesehatan, petugas akan memberi sangsi atau tindakan, menyuruh warga agar mengambil masker atau membersihkan lingkungan jalan, atau bagi pelanggar langsung
disuruh push -up, kemudian diberikan penjelasan dan pemahaman pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.
“Tujuannya hanya untuk memberikan efek jera, bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan, kami tegaskan setelah memakai masker barulah pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya kembali,” tutup Serma Hasan.