Operasi Mantap Praja Kayan, Polres Nunukan Siapkan 380 Personil Guna Amankan Pilkada 2024

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar apel operasi Mantap Praja Kayan 2024-2025 dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di lapangan apel Tribrata, Mako Polres Nunukan, Senin (26/08/2024) pagi.

Diketahui tahapan Pilkada telah berlangsung dan akan bergulir hingga puncak gelaran tanggal 27 November 2024 sampai pengambilan sumpah ataupun pelantikan pada tahun 2025.

Selaku Kapolres Nunukan, Bonifasius Rumbewas, S.I.K menyampaikan bahwa Polres Nunukan telah siap untuk melakukan pengamanan pada seluruh tahapan Pilkada serentak.

“Apel Mantap Praja Krayan ini merupakan bentuk kesiapan dari Polres Nunukan untuk menghadapi pergelaran pesta demokrasi nanti, jadi secara fisik dan mental kami telah siap,” tutur Bonifasius.

Lebih lanjut, Bonifasius Rumbewas menuturkan bahwa Polres Nunukan menyiapkan sebanyak 380 personil guna mengamankan Pilkada 2024.

“Untuk jumlah keselurahan personil itu sebanyak 380, dimana nantinya kita fokuskan di setiap tahapan, jadi mulai tahapan pendaftaran telah dibagi SK atau jumlah personilnya yang disesuaikan dengan eskalasi ancaman hingga tahap pengambilan sumpah,” terang Kapolres Nunukan.

Selain itu, Kapolres Nunukan juga melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kondisi kendaaraan seluruh unit yang akan digunakan pada pengamanan.

Kemudian, menurutnya terdapat beberapa titik rawan pada Pilkada yakni di wilayah daerah pemilihan (Dapil) I dan II dikarenakan melihat jumlah penduduk.

“Sekarang ini kita lebih fokus pada Dapil I dan II karena melihat jumlah pemilih atau penduduk yang padat tetapi bukan berarti kita mengabaikan dari Dapil yang lain, tetap kita akan fokus kesana juga ketika terdapat riak kecil untuk penanganan dini,” terang Bonifasius.

Terakhir, Kapolres Nunukan berharap agar Pilkada berjalan dengan lancar, aman dan baik.

“Tentu kita berharap untuk jalannya Pilkada mulai nanti hingga pengambilan sumpah berjalan dengan baik, aman dan tidak ada gangguan ya,” sebut Kapolres Nunukan.

Adapun pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, tahapan Pilkada telah memasuki masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Nunukan.

(nam/nam)