NUNUKAN – Seorang oknum Kepala Sekolah SDN 10 Desa Plaju Sembakung inisial SJ diadukan ke Diknas oleh guru-gurunya melalui sepucuk surat pengaduan yang ditandatangani oleh 7 (tujuh) orang guru baik guru yang berstatus PNS maupun yang honorer.
Dalam surat aduan tersebut ada beberapa point yang disebutkan diantaranya, Oknum Kepsek tersebut dianggap tidak memiliki kecakapan dalam memimpin, memiliki sifat tempramen, emosional, suka menggertak guru, dan mengancam akan memutasikan guru dan memberhentikan guru honorer tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Juga dinilai suka mencapuri dan mencari kesalahan-kesalahan pada sekolah lain yakni SMPN 3 Sembakung, bahkan tidak segan-segan mengintimidasi salah seorang oknum guru SMPN tersebut.
Begitu juga Kepsek SJ dinilai tidak transfaran dalam pengelalolaan dana BOSREG, BOSDA, dan dana BOS Afirmasi TA 2020 sepenuhnya dikendalikannya sendiri.
Salah seorang guru yang ikut bertandatangan menceritakan kalau dirinya merupakan salah satu pengajar yang mengalami tindakan perundungan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dimaksud. Dirinya pernah memindahkan papan tulis yang sudah tidak layak fungsi karena terdapat retakan di beberapa bagian, dan kayu tersebut sudah lapuk.
Ia lalu meminta solusi dari para guru dan kepala sekolah yang tergabung dalam grup media sosial internal sekolah. Dan berharap ada solusi yang diberikan SJ selaku Kepsek, namun yang didapatkan justru sebaliknya.
‘’Saya malah dibentak, dikatain guru bodoh dan lain sebagainya di hadapan teman-teman guru. Tentunya saya mempertanyakan motivasi kepala sekolah melakukan itu. Kami membahas solusi atas kerusakan papan tulis, tapi responsnya justru bullying dan omongan yang kasar dengan menunjuk-nunjuk wajah saya,’’ tutur guru tersebut.
Dengan perlakuan dan tindakan yang tidak menyenangkan yang dilakukan SJ terhadap guru-gurunya. Maka guru-guru dibawah komandonya itu melayang surat aduan yang ditujukan ke Kepala Diknas dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan yang ditandatangani bersama-sama.
’Surat aduan kami itu sudah diterima Sekdin Dikbud beberapa waktu lalu, meski kami diam dan para guru mencoba bertahan sekian lama. Tapi kelakuan kepala sekolah semakin arogan, dan kami memutuskan untuk bersuara. Kami berharap ada tindakan secepatnya dari Dinas Pendidikan,’’ pungkasnya.
Merespon surat aduan tersebut, kepada wartawan Kepala Dinas Diknas dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Akhmad, mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian dan lebih dahulu mempelajari kasus yang terjadi, sebelum mengambil keputusan.
*(Gzb)