Basri Ajung Jelaskan Esistensi TBBR Nunukan

Nunukan – Eksistensi Organisasi Massa (Ormas) Taru Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) di Nunukan kini banyak diperbincangkan. Keberadaan Ormas yang akrab dipanggil Pasukan Merah ini pun mulai dipertimbangkan.

Hal tersebut tak karena sikap tegasnya dalam memperjuangkan aspirasi dan hak – hak masyarakat terutama yang berkaitan dengan adat. Seperti permasalahan antara warga adat Dayak dengan PT.KHL Group di Kecamatan Sebuku beberapa waktu lalu.

Termasuk juga saat mengadvokasi masyarakat terkait permasalahan di Pt. TML (Tunas Mandiri Lumbis) Kecamatan Simanggaris. Tak sampai disitu, pendampingan terhadap kasus hukum yang warga adat Dayak di Pengadilan Negeri Nunukan pun mereka dampingi.

Ketua DPC TBBR Nunukan, Basri Ajung mengungkapkan, selain fokus berbagai kegiatan berupa advokasi, saat ini pihaknya sedang aktif melakukan kegiatan perekrutan dan pengkaderan anggota baru TBBR di wilayah Se pulau Nunukan.

“Jumlah saat ini yang sudah bergabung sebanyak 158 orang. Mayoritas terdiri dari kalangan pemuda dayak dan tidung di wilayah Nunukan. Dan sangat mungkin akan terus bertambah seiring animo warga yang ingin bergabung,” tuturnya, Minggu (27/2)

Lebih lanjut Basri menjelaskan, bahwa pihaknya sangat selektif dalam menerima anggota baru. Pasalnya, terdapat persyaratan umur, kesiapan, dan kesanggupan melaksanakan peraturan organisasi serta pantangannya. Selain peraturan organisasi, Basri juga menekankan agar kemampuan sebagai anggota TBBR tidak disalahgunakan.

“Dilarang mengonsumsi atau terlibat jaringan narkotika, tidak mengonsumsi minuman keras yang sifatnya merusak jasmani maupun rohani,” tandasnya.

Selain itu, setiap anggotanya jika melakukan pelanggaran atau tindakan pelanggaran hukum akan dikenakan hukum adat sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya.

Basri jugamenegaskan pihaknya siap menjadi Mitra keamanan dalam hal ini Polres Nunukan untuk selalu menjaga situasi yang aman dan kondusif. Diantaranya dengan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum serta menjalin sinergitas dan melakukan kegiatan rutin berupa silahturahmi maupun kegiatan positif lainnya.

“Kami berupaya merubah Image warga terhadap TBBR menjadi lebih baik lagi , pada intinya kami telah berubah dan siap menjadi ormas adat yang patuh hukum dan dicintai masyarakat seperti slogan kami yakni Dayak ganteng” ujar Basri.

Menurut Basri, peranan utama ormas TBBR Kabupaten Nunukan adalah membela hak masyarakat adat serta mempertahankan adat istiadat yang mulai tergerus zaman. Dan secara supranatural, organisasi ini juga memiliki kemampuan berhubungan dengan leluhur suku Dayak yang tidak bisa dilihat secara kasat mata.

”Salah satu fokus kami adalah bagaimana adat budaya suku bangsa orang Dayak tetap dipertahankan dan dilestarikan. Maka, kami ingin banyak pemuda agar peduli terhadap warisan. Mereka dapat menggali kembali kebudayaan dan asal-usul orang Dayak,” paparnya.

Diketahui, TBBR merupakan salah satu organisasi suku Dayak yang memiliki struktur dari DPP hingga pengurus di tingkat Provinsi, Kabupaten hingg Kecamatan.

Basri mengungkapkan, warga yang secara resmi telah terdaftar sebagai calon anggota akan mengikuti ritual pembersihan. Mereka akan dimandikan oleh Sesepuh yang memang memiliki kemampuan di bidang spiritual, kerap disebut Mangku dan Ulu Balang.

Ritual mandi itu memiliki makna, yakni agar yang bersangkutan betul-betul bersih dari berbagai hal sebelum bergabung menjadi anggota ormas TBBR. Ritual pemandian dilakukan di hutan belantara, biasanya berada di tempat yang dikeramatkan dan dianggap angker.

”Artinya, kalau mereka sudah dimandikan, akan bebas dari pengaruh negatif. Ibarat, jiwa dan raga mereka sudah bersih. TBBR bukan memandikan orang untuk memberikan dan menurunkan ilmu. Namun, sebagai simbol membersihkan mereka yang akan bergabung dalam TBBR.” pungkasya.

Pewarta : Eddy Sanri