Melanggar Aturan Lalin, Sopir PT Astra Honda Motor Cabang Bone Emosi Saat di Tilang

Bone-Sebuah truk milik PT Astra Honda Motor Cabang Bone ditilang Petugas Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Bone, lantaran melakukan pelanggaran membongkar muatan diwaktu jalan tengah macet.

Tampak sebuah truk milik PT Astra Honda Bone bernomor polisi B 9891 XO yang parkir di badan jalan sedang menurunkan muatannya, Sepeda Motor. Hal ini membuat Penguna jalan resah adanya bongkar muat di tengah macetnya arus lalu lintas di Jalan H Agus Salim tersebut.

Tak terima ditilang, sopir truk tersebut adu mulut dengan petugas, sehingga menarik perhatian masyarakat Bone, Rabu (7/8/19).

Salah satu warga yang turut menyaksikan pertengkaran Sopir dan Petugas, SL mengatakan, ini berawal dari aktivitas bongkar muatan sepeda motor didepan kantor PT Astra Honda Motor, namun parkir truknya di badan jalan.

“Hal ini sudah sering terjadi dan Petugas sering membiarkan Hal ini terjadi,” jelas SL.

Dijelaskan, Saat terjadi cekcok mulut, Sopir dan Petugas, salah satu pekerja di Dealer itu, yang tidak terima kendaraannya mau ditilang karena mau menurunkan kendaraan dipinggir jalan ini.

Petugas Satlantas Polres Bone, Brigadir Ardiansyah menuturkan, salah satu Sopir truk tersebut tidak terima mau ditilang padahal nyata-nyatanya ada unsur pelanggarannya.

Menanggapi hal itu, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Bone, H Nashar, SE juga mengatakan, jelas nyata melanggar karena belum waktunya masuk untuk bongkar muat, makanya anggota mau tilang. (Irwan N Raju)