Nunukan-Disdukcapil Flores Timur dan Disdukcapil Kabupaten Nunukan kembali lakukan MoU, setelah beberapa tahun tidak berjalan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Flores Timur, Marianus Nobowaton mengatakan, Terkait dengan Mou beberapa tahun yang lalu memang sudah dilakukan, namun kami harus mendalami lagi dan pelajari lagi.
“Di MoU itu harus memuat seluruh rangkaian proses pengurusan dokumen sampai dengan penampungan khususnya TKI, untuk dokumen kependudukan harus disinergikan betul antara beberapa pihak yang terlibat didalam pengurusan itu, sampai kepada satu titik yakni Masyarakat melakukan aktivitas di luar Negeri tidak ada kendala yang dia hadapi, itu yang sekarang kita dalami lagi,” kata Marianus, Jumat (6/9/19).
Kedepannya kita akan realisasikan penampungan itu, kata Marianus lagi, karena yang dilakukan masyarakat ini haknya dia, memiliki dokumen kependudukan adalah hak masyarakat, meskipun Masyarakat menganggap sepele, tetapi sebagai pemerintah kewajiban kita harus melayani dia.
“Pemerintah punya kewajiban selalu memberikan himbauan, sosialisasi dan membangun komunikasi dengan aparat-aparat ditingkat bawah, supaya seluruh rangkaian proses yang nanti dihadapi masyarakat itu mulus dan aman,” jelasnya. (Ali)