Bone – Manurungnge. Berandankrinews.com.
Bhabinkamtibmas polsek tanete riattang polres bone Bripka Alika N.P bersama Babinsa Serda Saharuddin dan Lurah Bajoe A.sitti aisyah, S.pd bersinergi menyelesaikan permasalahan warganya dengan cara problem solving
seorang wanita inisial ST (22), warga jalan tanggul lingkungan kampung bajo kelurahan bajoe kecematan tanete riattang timur kabupaten bone berselisi dengan pemuda SS (39) warga lingkungan kampung bajo kelurahan bajoe kecematan tanete riattang timur kabupaten bone,”jumat (11/6/2021)
Bhabinkamtibmas kelurahan bajoe Bripka Alika N.P menceritakan kejadianya dimana ST merasa keberatan terhadap SS dimana SS mendatangi ST dan menyebut ST sebagai pemilik akun facebook she she yang menyebarkan fitnah tidak menyenangkan tentang hubungan SS dengan wanita inisial MI yang saat ini dalam status pacaran,
“ST yang tidak terima perkataan SS sehingga tersinggung dan melaporkan ke pihak kelurahan untuk dimediasi di kantor kelurahan bajoe
Bhabinkamtibmas bripka Alika N.P memediasi kedua belah pihak yang bertikai dengan memberikan nasehat kamtibmas hingga keduanya sepakat untuk berdamai, yang tercantum dalam surat kesepakatan bersama.
“tanpa adanya paksaan kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan
Kapolsek Tanete Riattang ANDI IKBAL SP.d , SH menambahkan bahwa dengan adanya problem solving ini ,permasalahan yang dialami oleh setiap warga binaan dapat diselesaikan dengan mediasi sehingga tidak sampai ke ranah hukum,tutup kapolsek
Ril MIH