KUASA HUKUM KORBAN DUGAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL MENGAPRESIASI KINERJA PPA POLRES BUTON UTARA Dan KEJAKSAAN NEGERI RAHA

BUTUR – BERANDANKRINEWS

Masih terkait dengan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter gigi di kabupaten buton utara, yang sudah hampir kurang lebih 1 tahun bergulir di polres kabupaten buton utara, saya Laode Harmawan, S.H sebagai pendamping hukum (PH) korban mengapresiasi kinerja penyidik PPA polres kabupaten buton utara dan kejaksaan negeri raha karena pada hari Rabu depan tanggal 13 September tahun 2023 akan dilangsungkan tahap sidang perdana(pembacaan dakwaan) oleh majelis hakim pengadilan negeri raha. Ini bukti nyata bahwa pihak PPA polres kabupaten buton utara dan kejaksaan negeri raha tidak pandang bulu pada kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di negara kesatuan Republik Indonesia ini, ungkap MAWAN Sapaan akrabnya, sekaligus sebagai Advokat Jebolan dari organisasi advokat (OA) perkumpulan pengacara dan konsultan hukum Indonesia (PPKHI) yang sementara melanjutkan studi strata dua (S2) di universitas Sulawesi tenggara (UNSULTRA) mengambil konsentrasi ilmu hukum Pidana. Mawan juga menambahkan bahwa seharusnya pihak persatuan dokter gigi Indonesia (PDGI) mengambil langkah-langkah sigap dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum dokter gigi tersebut karena telah terjadi dugaan pelanggaran standar operasional prosedur atau (SOP). Jika pihak persatuan dokter gigi Indonesia (PDGI) cabang Sulawesi Tenggara tidak mengambil langkah-langkah sigap, maka saya akan menyurat ke PDGI pusat dalam waktu dekat ini.

PENULIS LAODE HARMAWAN, S.H / M HERAWAN