Watampone -Berandankrinews.com
Telah dilaksanakan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Bagi Personel Korem 141/Tp dan Balakrem 141/Tp Semester I T.A 2021. Di Aula Sudirman Makorem 141/Tp Jl. Jendral Sudirman No.09 Kab. Bone. 24/05/2021.
Adapun sambutan Danrem 141/Tp yang di bacakan oleh Kasintel Kasrem 141/Tp Kolonel Inf Disi Purwiantono yang intinya, Kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN)
ini sangat penting karena Negara kita saat ini sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba, sehingga pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah narkoba karena Pengguna dan Peredaran narkoba
Saat ini sudah menjamah ke semua lapisan masyarakat, termasuk Instansi/Lembaga Pemerintah seperti TNI, sehingga Pimpinan TNI berkomitmen membantu pemerintah untuk mengadakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap Garkoba (P4GN). “Ungkapnya.
Bagi anggota TNI yang terlibat Narkoba sudah jelas sanksinya, yaitu dipecat, namun demikian masih saja ada anggota TNI yang melanggar, untuk itu dengan adanya Penyuluhan dan Sosialisasi ini diharapkan tidak ada lagi anggota TNI, khususnya Korem 141/Tp yang melanggar hal tersebut. ” Tegasnya
Memerintahkan kepada para Dansat/Kabalak jajaran Korem 141/Toddopuli agar senantiasa mengingatkan/menekankan kepada seluruh anggota di satuan jajarannya untuk tidak menggunakan, membawa, memiliki, mengedarkan atau memproduksi Narkoba.”Tambahnya
Kegiatan Dilanjutkan dengan penyampaian materi Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dibawakan oleh Letnan Satu Ckm dr. Windy Dokter Umum Polkes Pratama Denkesyah 14.04.01 Bone.
Serta Turut hadir, Para Kasi dan Pasi Korem 141/Tp, Para Kabalak Jajaran Korem 141/Tp,Staf dan PNS Korem 141/Tp, Para ibu Persit KCK Korem 141/Tp. “Penerangan Korem 141/Toddopuli.
Penrem 141/Tp