JAKARTA – Konsorsium Masyarakat Sultra Mengugat Kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk ketiga kalinya di Kejaksaan Agung RI pada Rabu, (18/07/2023)
Aksi unjuk rasa tersebut menuntut Kejagung RI agar segera memanggil dan menangkap saudara ACG yang diduga adalah salah satu aktor kasus korupsi PT. Antam yang telah bergulir dalam Kejati Sultra dan telah menetapkan empat orang tersangka
Jendral Lapangan Arnol Ibnu Rasyid, Menyampaikan dalam orasinya bahwa pihaknya menduga kuat kalau ACG merupakan aktor penting dalam pusaran tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah IUP PT. Antam UBPN Konut yang saat ini bergulir di kejaksaan tinggi (Kejati Sultra.
“kami duga kuat ACG adalah salah satu aktor dibalik masifnya kasus korupsi PT. Antam yang telah bergulir di Kejati Sultra dan telah menetapkan empat orang tersangka namun anehnya ACG tidak ikut dalam penetapan tersangka tersebut”
“Seolah Aparat Penegak Hukum (APH) tidak cukup mempunyai nyali untuk memanggil ACG agar segera ditindak secara hukum ataukah ACG mempunyai Kordinasi yang cukup kuat sehingga tidak gampang tersentuh hukum “
Lebih lanjut Arin Fahrul Sanjaya, Kordinator lapangan juga menegaskan agar Kejagung RI segera menetapkan ACG sebagai tersangka.
“ACG ini harus untuk kemudian segera ditetapkan tersangka, mengingat kerugian negara yang ditimbulkan oleh mereka itu mencapai triliunan rupiah, kami juga menduga kuat ACG telah melakukan penjualan ore ilegal serta kerap melakukan ilegal mining di Blok mandiodo Kab. Konawe Utara dengan bermodalkan jalur Kordinasi”
“Selain itu Hubungan kedekatan antara ACG dan salah satu Direktur PT. Antam inisial NK tentu saja dapat memuluskan perbuatan melawan hukum tersebut”
“Kembali kami tegaskan bahwa Kejagung RI harus segera memanggil dan tersangkakan ACG atas dugaan kasus korupsi PT. Antam di Kab. Konawe Utara dan kami tidak akan pernah berhenti mempresur sebelum di tersangkakan” Tutup Arin Fahrul.
(*)