Sinjai-Berandankrinews.com
Kodim1424/Sinjai mengadakan Karya Bakti Massal Pembersihan Jalan dan Parit Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Biringere Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Jajaran Forkopimda Sinjai, anggota Polres Sinjai, serta jajaran instansi, ormas dan masyarakat Kab. Sinjai. Anggota Kodim 1424/Sinjai dan masyarakat. Jumat 15 Juli 2022.
Kapenrem 141/Tp Mayor Arm Arfan Towasi, mengemukakan. “Kegiatan ini merupakan program kerja Kodim 1424/Sinjai Tahun 2022 bidang Teritorial khususnya dalam rangka mewujudkan lingkungan Kab. Sinjai yang Asri, Indah dan Rapih serta terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat. Adapun titik lokasi atau sasaran Karya Bakti Massal yaitu Ruas Jalur Dua Jalan Jenderal Sudirman Kel. Biringere Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai yang mana kegiatan ini melibatkan perangkat Pemerintah Daerah, TNI, Polri Bersama Komponen Masyarakat Kab. Sinjai. “Ucapnya.
Selain terwujudnya lingkungan Asri dan Indah diharapkan kegiatan tersebut dapat mencegah adanya banjir yang setiap tahun terjadi di kawasan jalan Jenderal Sudirman Kel. Biringere Kec. Sinjai Utara. Dengan selokan yang bersih dan aliran air yang lancar diharapkan akan mampu mengurangi timbulnya genangan air pada musim penghujan, sehingga lingkungan ini dapat terbebas dari banjir.
“Karya bakti pembersihan sampah merupakan program rutin dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan serta sebagai wujud nyata kepedulian Kodim 1424/Sinjai terhadap pentingnya keasrian dan keindahan lingkungan” jelas Dandim
Dandim berharap, dengan adanya kegiatan tersebut dapat menambah kedekatan dan hubungan baik anggota Kodim 1424/Sinjai dengan masyarakat serta mewujudkan lingkungan bersih, rapi, indah dan sehat agar kita terhindar dari segala macam penyakit. Secara tidak langsung karya bakti ini merupakan perwujudan tugas Kodim 1424/Sinjai dalam mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. Serta Bupati Sinjai, bapak Andi Seto Ghadista Asapa, S.H., LLM mengapresiasi kegiatan karya bakti yang dilaksanakan oleh Kodim 1424/Sinjai.
(Penrem 141/Tp)