Ketua Umum PSI Bantu Nenek Penemu Dompet yang Sempat ditahan di Pangkalpinang


JAKARTA, BerandaNKRInews.com--Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha, menyampaikan bantuan untuk NU (54 tahun) di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Ibu tersebut sempat ditahan polisi karena diduga menggunakan uang Rp 5,5 juta yang dia temukan di jalan.

“Hari ini uang dari Bro Giring sudah kami sampaikan ke Ibu NU untuk dikembalikan ke pemilik uang,” kata Ketua DPW PSI Bangka Belitung, dr. Mika Oiku SpOG, Minggu 9 Januari 2022.

Giring mengetahui kabar tentang Ibu NU dari media. Ia lalu mengontak DPW PSI Bangka Belitung untuk mencari tahu informasi selanjutnya dan menyampaikan bantuan.

Mika, bersama Ketua DPD PSI Pangkalpinang Hidayat dan Direktorat Hukum DPD PSI Pangkalpinang Eko Satriawan, kemudian menemui Ibu NU.

Rencananya, lanjut Mika, uang tersebut akan diserahkan Ibu NU langsung ke Ety Mujiawati, pemilik uang, pada Senin 10 Januari 2022.

“Satu hal, ternyata Ibu NU baru memakai Rp 4 juta untuk membayar utang. Sisanya Rp 1,5 juta, masih beliau simpan,” kata Mika.

Kepada Mika, Ibu NU mengaku bersedia mengembalikan uang ke Ety dengan cara mencicil.

Ibu NU sempat ditahan selama empat hari atas dugaan pencurian. Sebelumnya lansia tersebut menemukan uang Rp 5,5 juta di jalan. Ternyata, uang tersebut milik Ety Mujiawati, seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Ibu NU hidup relatif kekurangan di Pangkalpinang. Ia seorang asisten rumah tangga.

Pekerjaan suaminya hanya menjaga kebun milik majikannya. Mereka juga tidak memiliki rumah sendiri. Selama ini menumpang di rumah majikan tersebut. (*)

  1. Wartawan: Agus Muslim, S.H