Kemarin di Tulin Onsoi Hari ini di Lumbis, Bupati Laura Buka Musrenbang Kewilayahan Wilayah III di Tahun 2023

NUNUKAN – Masih dengan agenda yang sama, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri dan membuka secara resmi Musrembang Kewilayahan Wilayah III Kec. Lumbis Tahun 2023. Acara tersebut dilaksanakan di BPU Desa Mansalong Kec. Lumbis. Kamis (09/02).

Selain Bupati, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalimantan Utara Andi M. Akbar M. Djuarzah, Anggota DPRD Kab. Nunukan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Asmar, Kepala OPD Terkait, Unsur Forkopimcam Kec. Lumbis, Camat Lumbis, Camat Lumbis Pansiangan, Camat Lumbis Hulu, Camat Lumbis Ogong, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama turut hadir dalam acara tersebut.

Musrembang kewilayahan wilayah III Tahun 2024 di Kec. Lumbis kali ini dengan tema Meningkatkan kinerja pelayanan publik dan peningkatan keanekaragaman industri dan perdagangan berbasis produk unggulan daerah.

Musrembang kewilayahan wilayah III kali ini merupakan forum pembahasan hasil kesepakatan usulan musrembang kecamatan yang diinteragrasikan dengan prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan, prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan prioritas nasional.

Dalam Musrembang Kewilayahan di Kec. Lumbis ini kegiatan perioritas kecanatan yang diusulkan sebanyak 81 usulan. Kec. Lumbis mengusulkan 12 usulan, Kec. Lumbis Ogong 26 usulan, Kec. Lumbis Pansiangan 21 usulan, Kec. Lumbis Hulu 22 usulan.

Adapun usulan berdasarkan prioritas pembangunan yaitu Pemulihan Ekonomi sebanyaj 11 usulan, Peningkatan Kualitas SDM sebanyak 8 usulan, Infrastruktur Dasar sebanyak 57 usulan, Mitigasi Bencana sebanyak 4 usulan, dan Lingkungan Hidup 1 usulan.

Dalam arahannya, Bupati Laura mengatakan bahwa dari 81 usulan akan di prioritaskan masing-masing 5 usulan yang paling prioritas di masing-masing Kecamatan sesuai dengan inputan Musrembang desa/kelurahan pada aplikasi SIPD.

“Jadi 81 usulan ini, saya sampaikan saja pada kita semua bahwa tidak mungkin kita dapat wujudkan semuanya, karena dalam penyusunan anggaran itu kita ada dasarnya Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 disana ada 3 aspek yaitu aspek politis, teknokratis, dan aspiratif. Jadi politis seperti pokir-pokir itu bisa jalur politis. Kemudian teknokratis itu bisa dari visi dan misi Bupati dan sebagainya. Karena kita ini ada visi misi ada juga penilaiannya jadi bupati bukan asal kerja saja, pekerjaan yang dilakukan oleh bupati sudah kita susun didalam RPJMD yang disepakati bersama-sama oleh anggota DPRD,”ujarnya.

Pada kesempatan itu pula Bupati Laura meminta kepada para Camat dan OPD yang hadir terutama Kepala Dinas PU bahwa dari beberapa usulan tersebut bisa di utamakan 5 usupan yang palin prioritas. Jadi dari mas8ng-masing usulan yang di usulkan oleh masing-masing kecamatan di pilih 5 usulan yang memang benar-benar prioritas.

“Nanti bapak titip di Bappeda ini nanti yang kita kawal di kabupaten, nanti dilihat yang mana skala prioritas. Dengan catatan kegiatan itu jangan menimbulkan masalah baru, karena itu akan berdampak pada saat kita eksekusi di lapangan nantinya jadi ini harus dipikirkan sejak awal,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Laura juga mengingatkan kepada Para Kepala OPD yang hadir untuk dapat mengecek dan juga melakukan komunikasi yang intens antara para camat dengan OPD yang ada.

Bupati Laura juga meminta kepada para camat untuk tetap menjaga fasilitas-fasilitas umum, jangan hanya memikirkan pembangunan saja tetapi tidak dirawat. Mungkin itu tanggung jawab OPD tetapi camat juga harus mengecek dan mengingatkan dan saling mengontrol kepada OPD yang terkait.

Selanjutnya di akhir acara Bupati dan Wakil Bupati menyerahkan secara simbolis SK Satpol PP diwilayah Kec. Lumbis dan Kec. Lumbis Ogong. Kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan plakat dari Kementerian Pariwisata dan Ekraf kepada 3 desa yaitu Desa Wisata Bululaun Hilir, Desa Wisata Sumantipal, Desa Wisata Labang yang berada di Kec. Lumbis Pansiangan sebgai 500 peserta Adwi Tahun 2022. Terakhir penyerahan Alat Perwkam E-KTP Kepada Camat Lumbis.

(PROKOMPIM)