NUNUKAN – Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) gelar konferensi pers terkait Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kaltara semester I tahun 2023 bertempat di aula Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Nunukan, Kamis (27/07/2023).
Terlihat hadir dalam kegiatan konferensi pers Kepala KPPN seluruh daerah di Kaltara, perwakilan Direktorat Jenderal Bea Cukai Tarakan dan Nunukan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan, seluruh pegawai KPPN Nunukan, serta beberapa awak media lingkungan Kaltara.
Selaku Kepala Kanwil DJPb Prov.Kaltara, Sakop menyampaikan penjelasan terkait kinerja APBN Nasional dan provinsi Kaltara pada semester I tahun 2023.
“Postur APBN tahun 2023 ditargetkan defisit sebesar 2,84% dari PDB, defisit ini terbentuk dari rencana belanja negara yang sebesar Rp3.061,2 triliun sedangkan pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.463,0 triliun, capaian realisasi APBN sampai dengan 30 Juni 2023, belanja negara telah terealisasi sebesar Rp1.255,7 triliun (41,0% Pagu) sedangkan pendapatan negara telah mencapai Rp1.407,9 triliun yang mana 57,2% dari Target APBN 2023,” ucap Sakop.
“Dari alokasi APBN tahun 2023 tersebut, pagu belanja negara yang disalurkan ke Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp12,42 triliun yang terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp3,93 triliun dan Transfer Ke Daerah sebesar Rp8,48 triliun,” terang Kepala Kanwil DJPb Kaltara.
Selanjutnya, Sakop juga menyampaikan realisasi belanja negara dan transfer daerah beserta dengan fungsi alokasi APBN tersebut.
“Sampai dengan 30 Juni 2023, realisasi belanja negara di Provinsi Kalimantan Utara telah mencapai Rp5,5 triliun atau 44,54 % dari alokasinya, Realisasi Belanja negara tersebut terdiri dari realisasi belanja kementerian Lembaga sebesar Rp1,7 triliun atau 43,48 % dari alokasi dan realisasi transfer ke daerah sebesar Rp3,8 triliun atau 45,04% dari alokasi,” ujar Sakop.
“Juga realisasi belanja kementerian/Lembaga tersebut di antaranya digunakan untuk pembangunan ruas jalan nasional dan pembangunan pos lintas batas negara. Sedangkan realisasi Transfer Ke Daerah di antaranya digunakan untuk pembayaran Biaya Operasional Sekolah, Biaya Operasional Puskesmas, tunjangan profesi guru ASN daerah dan biaya operasional PAUD,” lanjut Sakop.
Terakhir, Kepala Kanwil DJPb Kaltara mengungkapkan realisasi serta sumber pendapatan negara di Kaltara.
“Sedangkan realisasi pendapatan negara sampai dengan 30 Juni 2023 di provinsi Kalimantan Utara telah mencapai Rp1,08 triliun. Realisasi pendapatan negara tersebut terdiri dari realisasi pendapatan pajak sebesar Rp919,49 miliar, bea cukai Rp8,55 miliar dan pendapatan negara bukan pajak sebesar Rp154,96 miliar,” sambungnya.
Adapun, kali ini konferensi pers Kinerja APBN Kaltara digelar di KPPN Nunukan setelah sebelumnya bertempat di Kota Tarakan
(*)