NUNUKAN – Sebanyak 46 orang pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kab. Nunukan dilantik oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah. Acara tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan lantai IV kantor Bupati Nunukan, Sabtu (31/12).
Acara pelantikan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, Asisten Administrasi Umum Syafarudin, Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin.
Berdasarkan dengan SK Bupati Nomor : 188.45/630/XII/2022 Tentang Pengangkatan pertama kali pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kab. Nunukan sebanyak 8 orang.
SK Bupati Nomor : 188.45/631/XII/2022, Tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah melalui perpindahan jabatan dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan sebanyak 4 orang.
Selanjutnya SK Bupati Nomor : 188.45/632/XII/2022, Tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian penyetaraan jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kab. Nunukan sebanyak 34 orang.
Dalam kesempatan itu pula, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya Wabup Hanafiah mengatakan bahwa pelantikan kali ini merupakan tidak lanjut dari surat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Nomor : 800/2237/OTDA tanggal 28 Maret 2022, serta surat dari Plh. Dirjen Otonomi Daerah Nomor : 100.2.2/9257/OTDA tanggal 21 Desember 2022. Perihal persetujuan penyesuaian jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota di Prov. Kalimantan Utara.
“Pelantikan ini akan menegaskan posisi bapak dan ibu sekalian sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kab. Nunukan. Saya berharap, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional ini semakin meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kinerja dari bapak dan ibu sekalian dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat,” ujarnya.
Wabup Hanafiah juga menyampaikan bahwa sebagai Pejabat fungsional, maka kinerja akan lebih terukur, lebih jelas, dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Dengan posisi dan kelas-kelas jabatan yang ada agar nantinya benar-benar diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan profesional. Right Man On The Right Place, Orang Yang Tepat Harus Menduduki Posisi Yang Tepat Pula.
“Bapak dan ibu hari ini dilantik di tanggal 31 Desember 2022, hari terakhir di penghujung tahun 2022. Kiranya momen ini bisa menjadi pengingat, bahwa hari pertama kerja di tahun 2023 mendatang, sudah bukan lagi seorang pejabat administrator, tapi sudah menjadi pejabat fungsional,” ungkapnya.
Wabup Hanafiah berharap, dengan momentum pergantian tahun ini bisa membawa semangat dan suasana yang baru, yang lebih fresh, lebih menantang. Tahun baru, jabatan baru, maka semangat, kedisiplinan, dan etos kerja juga harus lebih baik.
(PROKOMPIM)