NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Pemilihan Umum tahun 2024 di Logika Kafe, Jumat (24/11/2023) siang.
Terlihat hadir perwakilan 18 Partai Politik (Parpol) di Kab.Nunukan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) Kab.Nunukan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab.Nunukan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab.Nunukan, perwakilan tim pemenangan 3 Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Kab.Nunukan, serta Ketua beserta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Nunukan dan Bawaslu Nunukan.
Selaku Ketua Bawaslu Nunukan, Muhammad Yusran mengatakan bahwa kegiatan rakor merupakan persiapan untuk menghadapi masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Rakor ini merupakan persiapan kita untuk menghadapi masa kampanye yang akan digelar mulai tanggal 28 November 2023 sampai pada 10 Februari 2023,” ujar Yusran.
Selanjutnya, Yusran menjelaskan dengan adanya kegiatan rakor pengamanan Pemilu, para Parpol bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU pada masa kampanye.
“Adapun kegiatan ini dilakukan sehingga para Partai Politik atau peserta Pemilu dapat melakukan kampanye sesuai aturan main yang sudah ditetapkan oleh KPU serta larangan-larangan kampanye, seperti contoh, perangkat desa serta aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak dilibatkan dalam masa kampanye,” lanjut Ketua Bawaslu Nunukan.
Bersama dengan itu, Yusran berharap pada masa kampanye Pemilu 2024 di Kab.Nunukan dapat berjalan dengan baik tanpa ada terjadinya sebuah pelanggaran aturan kampanye.
“Harapan kita untuk seluruh Parpol, peserta pemilu dan tim pemenangan untuk dapat melakukan kampanye sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran kampanye serta kepada stakeholder terkait dapat mengamankan masa kampanye pemilu 2024 dengan baik,” harap Ketua Bawaslu Nunukan.
Adapun tahapan penyelanggaraan Pemilu akan memasuki masa kampanye pada 28 November 2023-10 Februari 2024, dan berlanjut masa tenang hingga pemungutan serta perhitungan suara tanggal 14-15 Februari 2024.
(Mein,Neni/Nam)