Gudang kuliner di segel , Anggota Dewan Ini Langsung Fasilitasi Pengelola Dan Pemerintah Hingga ada solusi terbaik

Gudang Kuliner Kembali Terbuka, Ini Kata Pengusaha Kuliner
Bone,Berandankrinews-.com
Setelah dilkukan Penyegelan usaha Gudang Kuliner milik pemuda milineal bone oleh Satpol PP sontak menuai sorotan masyarakat, pasalnya hal tersebut dinilai menyimpang dan tidak sesuai SOP, bahkan dapat membuat pengusahanya merugi

Mendengar keterangan dari pemilik Usaha tersebut Anggota DPRD Bone A. Muh Salam sontak tersentuh hatinya untuk memfasilitasi,mengkroscek kesalahan tersebut, menurutnya hal tersebut mestinya mendapat apresiasi positif dari Pemerintah Daerah atas geliat mandiri anak muda membantu Pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja makanya hal ini harus tetap dibina untuk bisa dilanjutkan dan dibuka segera segelnya.

“Selaku Wakil Rakyat melihat maslah ini, menegaskan harus mendukung keberlanjutan dan pengembangan usaha tersebut, Karena setelah melihat persyaratan legalitasnya mereka sudah penuhi, olehnya itu kami minta respon SKPD terkait agar jangan lamban memenuhi permohonan yang dibutuhkan. Dan Bapak Pemerintah Daerah tentu dalam menyikapi hal ini juga meliat sisi kemanusian dan nilai pemberdayaan masyarakat, jadi kalau memang masih ada kekurangan administrasi terkait ijin mestinya melakukan langkah pembinaan yang lebih bijak tanpa harus langsung SEGEL karena jelas merugikan Pelaku usaha dalam waktu yang lama” tuturnya Lilo Ak itu

Selain itu, Ahmad Fadli Rustam mewakili segenap pengusaha kuliner tersebut berterima kasih kepada bapak A.Muh Salam telah memfasilitasi kami untuk koordinasi dengan instansi terkait,

“ Selaku pelaku usaha Gudang Kuliner kami tentu merespon baik bentuk teguran dari pemerintah daerah, Namun Alhamdulillah kami semua Anak muda pelaku usaha Gudang Kuliner berterima kasih banyak kepada semua pihak SKPD Pemerintah yang terkait dan Bapak A.Muh.Salam selaku Anggota DPRD Kab. Bone yang telah memfasilitasi kami berkoordinasi dengan instansi Pemerintah untuk membina kami menyelesaikan semua dokumen legalitas usaha sebagaimana yang diatur dalam regulasi” kuncinya

Iwan Hammer