Gubernur Zainal dan Wagub Yansen Hadiri PKA Angkatan III, Minta ASN Lebih Kreatif dan Inovatif

Penyelenggaraan PTA Angkatan III 2023 ini diikuti sebanyak 39 peserta dengan lingkup penjabat Administrator (setingkat eselon III). Hadir diantaranya Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. H. Suriansyah, M.A.P, Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Keahlian Daerah (Puslitbang) Samarinda-Kaltim, Dr. Mohammad Aswar M,Si, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara, Muhammad Ishak.

Dalam sambutannya, Zainal Arifin Paliwang mengatakan bahwa dalam rangka mencapai misi dan visi Kalimantan Utara, menjalankan sistem pemerintahan yang profesional maka, pada setiap instansi pemerintah diperlukan sosok pejabat yang kreatif dan inovatif pada setiap unit organisasinya.

“Tentunya diperlukan para pejabat yang kreatif dan inovatif serta terus menanamkan integritas, kompeten, berdaya saing dan siap memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” jelas Zainal.

Hal tersebut tidak terlepas dari peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pembangunan Kaltara yang sangat strategis, menentukan keberhasilan pembangunan hingga sejalan dengan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik perekat pemersatu bangsa.

“Untuk meningkat fungsi dan profesional ASN tersebut, perlu adanya peningkatan sumber daya manusia, maka ASN Provinsi Kaltara diharapkan dapat meningkatkan kompetensinya, menghasilkan berbagai Inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltara dan pengembangan sumber daya manusia,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menginstruksikan mulai dari pimpinan tinggi, pejabat administrator dan pejabat pengawas untuk meningkatkan kompetensi, inovasi dalam memberikan pelayanan publik, dalam hal ini pelatihan kepemimpinan.

Lewat pelatihan kepemimpinan, Gubernur Zainal mengharapkan dapat membentuk sosok kepemimpinan yang memiliki kompetensi manajerial yang dapat melaksanakan tugas menggerakkan, dan meningkatkan kinerja organisasi dengan inovasi dan pelayanan publik.

Ia mengingatkan posisi pejabat administrator menjadi sangat penting dalam tugas pemerintahan, membangun tugas-tugas pemerintahan, membangun pelayanan publik, dan menggunakan strategi inovasi dalam meningkatkan kemajuan organisasi.

Sebagai informasi pelatihan kepemimpinan merupakan upaya mewujudkan aparatur sebagai pejabat pemerintah yang efektif, efisiensi, bersih dan berwibawa. Meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, yang merupakan satu upaya menjawab perkembangan global yang menuntut kompetensi tinggi segala bidang pemerintahan.

Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pegawai Negeri Sipil, (dirubah) menjadi PP No. 17/2020 tentang Pegawai Negeri Sipil yang menyatakan, bahwa setiap ASN diberlakukan Pengembangan Kompetensi paling sedikit 20 jam pelajaran setiap tahun dan memberikan kesempatan setiap PNS untuk mengembangkan kompetensi sesuai tugas bidang dalam rangka meningkatkan bidang pelayanan kepada masyarakat.

(dkisp)