TANJUNG SELOR – Gubernur Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum menyambut hangat kedatangan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ruben Artia Lumbantoruan berserta jajarannya dalam rangka Enty Meeting di Ruang Benuanta Lantai I Kantor Gubernur, Selasa (31/01/2023).
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengharapkan BPK Perwakilan Kaltara untuk terus melakukan pengawasan khususnya dalam pengelolaan anggaran dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan bersinergi bersama Pemerintah Daerah memberikan masukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Biro berkaitan dengan keuangan sehingga tidak terjadi masalah dikemudian hari.
“Lebih baik kita menghindari (masalah,red) dari pada kita masuk kedalam masalah keuangan ini,” pesannya.
Kepada kepala OPD/Biro, ia juga mengarahkan agar koorporatif dan proaktif memberikan dokumen atau hal yang dibutuhkan terkait pemeriksaan agar pelaksanaan pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan BPK.
“Harapan saya selaku Gubernur, dalam pemerikasaan nanti apa lagi yang diminta bisa diserahkan. Karena semakin kita sembunyikan, semakin ketahuan. Apa yang dibutuhkan BPK supaya rekan-rekan kepala OPD/Biro bisa bekerjasama dengan pemeriksa,” pintanya.
Diakhir sambutannya, ia mengingatkan kepada semua pihak, khususnya Pemprov kaltara untuk berkomitmen dan meningkatkan kualitas keuangan daerah guna mewujudkan tata Kelola yang bersih.
Baginya ini penting, untuk mendorong peningkatan layanan publik dan percepatan pembangunan Kaltara.
Ditemui usai pertemuan, AJie Amiseno selaku Pengendali Teknis Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara mengatakan pesan dari BPK agar pengelolaan tanggung jawab keuangan harus semakin transparan, akuntabel dan memperhatikan reseliensi.
“Kalau dulu akuntabilitas saja. Kita (pemerintah,red) sekarang juga harus reseliensi juga,” terangnya.
Reseliensi dibutuhkan guna mengantisipasi kejadian tak terduga. Ia mencontohkan penanganan pandemi yang dapat diatasi, dan seperti berubahan iklim yang terjadi.
“Artinya nanti pengelolaan-pengelolaan belanja, belanja bantuan tak terduga itu juga harus sudah mulai kita sinkronkan dengan rencana kontingensi dari Pemerintah Provinsi Kaltara,” ungkapnya.
Dikaitkan dengan inflasi, ia mengatakan, untuk harga bahan pokok dan inflasi masih bisa dilakukan mitigasi. Tetapi jika terjadi sesuatu ketidak pastina bisa jadi masuk dalam belanja tak terduga juga.
“Kalau Pemprov Kaltara menyusun rencana kontingensi itu bagus dan sering dilakukan exercise, Insya Alla ketika terjadi kejadian tak terduga seperti perubahan iklim, COVID, pemerintah bisa jadi lebih siap, inflasinya tidak naik,” tutupnya.
Dalam pertemuan awal ini, BPK turut menyerahkan lampiran kebutuhan dokumen terkait apa saja yang dibutuhkan dalam Pemeriksaan Interim atas LKPD Pemprov Kaltara Tahun Anggaran (TA) 2022.
(dkisp)