NUNUKAN – Bertempat di Ruang Pertemuan lantai V Kantor Bupati Nunukan, Gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang resmi membuka acara Pembinaan Pembekalan Manajeman Pemerintahan Desa dalam rangka Pembekalan Kepala Desa Se-Kabupaten Nunukan.
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Wakil Ketua I DPRD Prov. Kalimantan Utara Andi Hamzah, Kepala Dinas DPMD Prov. Kalimantan Utara Edi Suharto, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Kepala OPD di Lingkungan Kab. Nunukan, Camat Se-Kab.Nunukan, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua TP PKK Kab. Nunukan Hj. Sri Kustarwati Hanafiah, Rabu (9/11).
Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa yang berada di Kab. Nunukan dan menghadirkan narasumber Analis Kurikulum dan Pembelajaran Balai Pemerintahan Desa Kemendagri di Yogyakarta Danang Septiyanto dan Pustakawan Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltara Aji Fika Trisnawaty. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Prov. Kaltara dan Pemerintah Kab. Nunukan khususnya Dinas PMD Prov. Kaltara dan Dinas PMD Kab. Nunukan.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pembangunaan desa, mengenai penyusunan dokumen RPJM Desa dan RKP Desa, mengenai pengelolaan keuangan desa, sumber-sumber pendapatan desa, pengelolaan aset-aset desa, dan memahami tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta memahami tentang prioritas penggunaan dana desa.
Dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah berkesempatan memberikan sambutannya. H. Hanafiah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Prov. Kaltara yang telah menyelenggarakan kegiatan pembekalan.
“Ini adalah berkat kebijakan Bapak Gubernur yang sudah mengalokasikan kegiatan pembekalan di Kab. Nunukan ini dan ini merupakan suatu bentuk bantuan yang tidak dapat kami lupakan. Karena kita ketahui bersama untuk menyelanggarakan kegiatan seperti ini tentu memerlukan dana yang cukup besar, karena hampir 80% jumlah kecamatan di Kab. Nunukan berada di wilayah perbatasan sehingga memerlukan dana untuk transportasi”, ujarnya.
Selain itu H. Hanafiah juga menyampaikan bahwa para Kepala-kepala desa yang berada di Kab. Nunukan ini selama satu tahun menjabat belum pernah mendapatkan pembekalan.
“Alhamdulillah pada pagi hari ini para Kepala Desa mendapatkan Pembekalan dari Pemerintah Provinsi yang dilaksanakan oleh DPMD, tentu ini sangat membantu roda pemerintahan mereka di lapangan atau di desa. Karena kita ketahui saat ini penyelenggaraan pemerintahan desa juga sudah tunduk kepada aturan keuangan dan sistemnya sudah mulai berlaku. Sehingga saya katakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam rangka untuk memimpin wilayahnya masing-masing.” ungkap Hanafiah.
Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang juga memberikan sambutannya. Gubernur Zainal menyampaikan bahwa Pembangunan desa tidak lepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, yang merupakan bahan acuan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun sesuai masa periode kepemimpinan kepala desa.
Hal tersebut diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa, arah kebijakan pembangunan desa, dan rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“RPJM Desa dan RKP Desa merupakan salah satu syarat untuk dapat mengakses dana desa. Namun demikian dalam pelaksanaannya, penyusunan RPJM Desa dan penjabaran RKP Desa tidak luput dari berbagai persoalan. Antara lain yang pertama kemampuan SDM , yang kedua kurangnya pemahaman kepala desa akan pentingnya dokumen RPJM Desa, ketiga kurangnya fasilitasi dan pembinaan dari Pemerintah setempat, serta yang keempat kurangnya koordinasi dari Pemerintah daerah dan Pemerintah Desa”, ujarnya.
Zainal juga menambahkan, untuk menyikapi hal tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas PMD Prov. Kaltara melaksanakan kegiatan pembekalan bagi kepala desa di Kab. Nunukan.
“Saya berharap kegiatan pembekalan ini dapat meningkatkan kapasitas pengetahuan, sikap dan keterampilan kepemimpinan kepala desa, dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya sebagaimana ketentuan perundang-undangan, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipasif, dan akuntabel, serta mampu mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.”
Sebagai tambahan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) dengan adanya dukungan dana dari Pemerintah terjadi peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa di Kalimantan Utara selama 7 tahun. Salah satu contohnya yaitu tahun 2016 desa di Kab. Nunukan dengan kategori desa sangat tertinggal sebanyak 77 desa, kemudian pada tahun 2022 hanya tinggal 2 desa saja.
Kemudian di tahun 2016 belum ada desa mandiri di Kaltara, namun di tahun 2022 terdapat 11 desa mandiri di Kabupaten Nunukan.
(PROKOMPIM/Indah)