Makassar, Berandankrinews.com — Terkait adanya ketidakpastian hukum organisasi Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) melakukan aksi unjuk rasa di kejati sulselbar, sebagai bentuk penegakan supremasi hukum yang berasas pada equality before the law (semua dimata hukum sama) yang di pimpin langsung oleh kambrin selaku ketua umum,Rabu (6/3/19).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap ketidakpastian hukum.
Berdasarakan dengan petunjuk (p-19) yang terdahulu no : B-21/R.4.12.3/EPP.1/11/2018 pertanggal 11 november 2018 yang ditindaklanjuti oleh penyidik dengan mengirimkan kembali berkas perkara dengan surat No. C.1/71.a/XI/Res.1.11/2018 tertanggal 21 november 2018 perihal sebagaimana tersebut diatas.
Bahwa dari hasil penelitian terhadap berkas perkara, berdasarkan pemenuhan petunjuk yang dilakukan oleh penyidik belum di temukan adanya opzet atau kesengajaan dalam bentuk willens end weten (mengetahui dan menghendaki) yang meliputi perbuatan pelaku, dan akibat perbuatan pemalsuan yang dapat menimbulkan kerugiaan dari penggunaan surat tersebut sebagai cerminan adanya niat jahat atau mens rea yang meliputi perbuatan tersangka untuk dapat di mintai pertanggung jawaban pidana, pungkas kambrin.
“Sehubungan dengan perihal tersebut kami mengecam keras tindakan tersebut dan meminta kepala kejati untuk segera (p-21) kan ini kasus,” tutur Kambrin
Tambahnya, Kami melakukan aksi unjuk rasa Pra kondisi hari ini sebagai bentuk penegakkan supremasi hukum dan berjanji akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih besar lagi jika tuntunan kami tidak secepatnya di indahkan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin yang menerima aspirasi dari GPMI menegaskan akan segera menindaklanjuti dan akan melakukan gelar perkara secepatnya, Ia juga sangat mengapreasi dengan gerakan GPMI yang senantiasa mengawal dan mengusut tentang ketimpangan hukum yang ada. (Irwan N Raju)