Wajo (Sulsel) -Pada hari Rabu dini hari, 14 dzulqo’dah 1440 H bertepatan pada tanggal 17 Juli 2019 M, akan terjadi Gerhana Bulan sebagian yang bisa diamati dengan jelas dari wilayah indonesia. Gerhana bulan seperti ini bisa diamati kembali pada 26 Mei 2021.
Pemerintah Kabupaten Wajo dalam hal ini Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo menindaklanjuti Surat Kementerian Agama Republik Indonesia Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 2862/DJ. III.I/BA.03.1/07/2019 tentang himbauan Shalat Gerhana Bulan.
Kegiatan ini dilaksnakan di Masjig Agung Ummul Qura Sengkang, Rabu 17 Juli 2019 jam 04.00 Wita, dimana yang bertindak sebagai Khatib Dr. KH. Muhyiddin Tahir, S.Ag., M.Th. I dengan Imam Shalat KM. Sudirman Rajab, S.Fil., M.Pd.
Bagi kaum muslimin yg wilayahnya terlintas oleh Gerhana Bulan maka diwajibkan untuk melaksanakan Shalat Khusuf atau Shalat Gerhana Bulan.
Sebagaimana di dalam Hadits Riwayat Bukhari Muslim dimana Rasulullah SAW bersabda
“Sungguh, gerhana matahari dan bulan tidak terjadi sebab mati atau hidupnya seseorang, tetapi itu merupakan salah satu tanda kebesaran Allah ta’ala. Karenanya, bila kalian melihat gerhana matahari dan gerhana bulan, bangkit dan shalatlah kalian,”
Hadir dalam Shalat Khusuf ini Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, S.Sos., MM dan Kabag Kesra Kabupaten Wajo Hj. Ernawari Aras, S.Sos. serta Pengurus Masjid Agung Ummul Qura serta masyarakat Kabupaten Wajo.
( Humas Pemkab Wajo )