TANJUNG SELOR – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan pencegahan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi ke 34 ini. Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hak Perempuan dan Anak DP3AP2KB Provinsi Kaltara Dadang Wahyudi, S.STP
“Saat ini, kita sedang fokus untuk melakukan sosialisasi dan Pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di desa-desa pada berbagai wilayah di Kaltara,” kata Dadang di Hotel Grand Pangeran Khar.
Menurutnya, kekerasan terhadap mereka bisa terjadi di mana saja. Ia pun mengambil contoh kasus perundungan yang kerap terjadi. “Perundungan adalah salah satu contoh kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah dan tempat bermain,”katanya.
Hingga saat ini, ada 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltara. Itu dominan terjadi di Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan. Meski begitu data kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan.
“Nanti di Desember data final tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltara ini tentang berapa kasus,”tuntasnya.
(dkisp)