BONE – berandankrinews.com, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian Visi dan Misi Desa.
Bertempat di Aula Desa Tellongeng Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Danramil 1407-15/Mare Lettu Arh Darwis di wakili Babinsa Koramil 15/Mare Serma Mansur menghadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2021 yang di ikuti sekitar 35 orang, Sabtu (21/11/2020).
Musyawarah yang di pandu oleh Sekdes (Ardi) tersebut, dihadiri Camat Mare atau yang mewakili Muh. Ikhsan S. Sos M.Si, Danramil 15/Mare diwakili Babinsa Serma Mansur, Kades Tellongeng Andi Hartina, Ketua BPD Drs Mursen,
Para Kadus Desa Tellongeng, Toga, Tomas dan PKK.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Andi Hartina menuturkan bahwa kegiatan pembangunan Fisik di desa Tellongeng Tahun 2020 sudah terlaksana dan tidak ada kendala. “Untuk pembangunan di tahun 2021 ini mari kita rembug bersama.Dan usulan-usulan dari masing-masing Kepala Dusun, dapat menjadi acuan untuk pembangunan di tahun 2021 ini”, ujarnya.
Disisi lain Babinsa Koramil 15/Mare Serma Mansur mewakili Danramil menyampaikan, “ Musyawarah Penyusunan RKPDes Ta 2021 di Desa Tellongeng ini adalah kegiatan rutin Tahunan dalam upaya menyusun perencanaan dibidang pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas yang menjadi permasalahan di Desa”.
“Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat Desa untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah desa. Sehingga kehadiran kami (TNI) membantu Pemerintah desa memonitoring kelancaran pelaksanaan pembangunan nantinya,” pungkasnya.