DPRD Sulbar Rapat Paripurna terkait penjelasan 3 Ranperda

Humas DPRD Prov. Sulbar_DPRD Sulbar menggelar Rapat Paripurna terkait Penjelasan Pengusul terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Sulawesi Barat :

1. Ranperda tentang penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Barat

2. Ranperda tentang Penamaan Jalan,Objek Bangunan milik Pemprov. Sulbar

3. Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Prov. Sulbar

Rapat tsb dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Prov. Sulbar, Selasa, 08 Februari 2022.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sulbar Usman Suhuriah. Wakil Ketua III, Abd. Rahim, dan beberapa Anggota DPRD Prov. Sulbar lainnya diantaranya Beberapa anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat diantaranya Drs. H. Sudirman, H. Soekardy M. Noer, Hj. Amalia Fitri, Ir. H. Abidin, H. Syahrir Hamdani, Andi Muhammad Qusyairy, H. Arif Daeng Mattemmu. Dan secara Virtual turut hadir Muh. Jayadi, Rayu, Firman Argo, Ismiwati Ramlan, Sabar Budiman, Arsat Saggaph, Hasanuddin, Husain Haenur, Irbad Kaimuddin, M.Dalif Arsyad, Muthmainnah. serta didampingi oleh Sekretaris DPRD Prov. Sulbar Abdul Wahab HS dan Kabag Persidangan Musra Awaluddin..turut hadir Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeny Anwar. 

serta Asisten III bidang Administrasi Umum Jamil Barambangi. dan beberapa pimpinan OPD baik secara luring maupun virtual.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Sulbar, Hj. Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, dari 7 Ranperda Inisiatif tersebut terdapat 3 ranperda yang telah dilakukan kajian oleh Bapemperda dan telah direkomendasikan untuk dibahas sesuai mekanisme Peraturan Tata tertib

“Legislator Gerindra Syahrir Hamdani Komisi I, H.Sudirman Komisi IV dan Amalia Fitri Aras Komisi II, menyetujui dan sepakat yang selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun dan menyampaikan tanggapan Gubernur Sulbar. 

Sumber : Humas DPRD Sulbar