DPP LSM Lacak Akan Bentuk Timsus Awasi Dana Desa

DPP Lembaga Lacak Bentuk ki Timsus Awasi Dana Desa

 
Makassar — Atas permintaan Presiden Ri Joko Widodo yang sangat mengharapkan masyarakat dan LSM ikut mengawasi dan melaporkan penggunaan dana Desa, disikapi DPP LEMBAGA LACAK RI, melalui ketua tim Investigasi dan Monitoring, Andi Batara Sunra, LSM ini akan menjalankan amanat tersebut.

Dalam keterangan persnya Selasa (17/12) di Museum Lapawawoi Kabupaten Bone, Andi Batara berniat membentuk Tim Khusus awasi Dana Desa (TIMSUS ASDES), sebelum terjun ke lapangan, katanya, dia akan memberi pembekalan kepada timnya.

“Kami akan membekali tim kami dengan berbagai peraturan, salah satunya sesuai amanat PP no 43 tahun 2018 pengganti PP no 71 tahun 2000, dimana pemerintah meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran Negara” ujar Andi Batara yang juga wartawan senior ini.

Dia mengatakan, pihaknya fokus pada pengawalan dan pengawasan penggunaan anggaran. “Jika ada tindakan menyimpang, kami pasti akan mengusut tuntas dan melaporkannya, Timsus ini kami tugaskan turun lapangan untuk mengawasi pembangunan. Kami juga meminta agar jangan mau kompromi jika ada kerugian negara akibat ulah oknum.” Jelas Andi Batara.

Sebelum tim ini bergerak, Andi Batara akan melakukan berbagai koordinasi dengan pihak terkait seperti Kapolres, Kajari, Inspektorat dan Instansi terkait lainnya, tujuannya agar ada pembekalan dan perlindungan hukum saat timnya berada dilapangan.

“Kami sudah bentuk tim khusus untuk mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran, termasuk kucuran dana desa. Kami harap, semua pihak dapat berkerja dengan maksimal, Pengawasan ketat tersebut dilakukan supaya penggunaan anggaran bisa tepat sasaran,tutupnya. (Sadli)

Lap. Sadli/Agussalim
Makasar