NUNUKAN – Terjadi kebakaran yang menghanguskan 2 unit rumah kayu di Jalan Jembatan Posal, RT.04, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik, Rabu (08/05/2024) sore.
Api mulai membesar sekitar pukul 16.00 WITA hingga warga menyadari peristiwa kebakaran tersebut.
Rumah kayu tersebut terdiri dari 7 petak unit kontrakan dan 1 unit rumah, dimana sang pemilik merupakan warga bernama Marzuki (60 thn) dan Wajedi (40 thn).
Selaku Kasi Bantuan Penyelamatan dan Evakuasi, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Nunukan, Aristra Pratama Sanmigo menyampaikan bahwa kebakaran terjadi diduga akibat korsleting listrik.
“Diduga terjadi karena korsleting listrik yang terjadi pada bagian dapur rumah sewa milik Marzuki,” ujar Aristra.
Lebih lanjut, Aristra mengatakan sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan kobaran api.
“Upaya pemadaman dilakukan menggunakan empat unit mobil diantaranya 3 unit mobil pemadam kebakaran ditambah 1 unit mobil rescue,” terang Aristra.
Lalu, Ia menjelaskan waktu pemadaman memakan waktu sekitar ± 1 jam dan juga akses jembatan kayu menjadi kendali mobil damkar untuk mendekati sumber api.
“Mobil damkar sulit mendekat ke titik api karena akses jembatan kayu yang tidak bisa dilewati tetapi syukur selang kita cukup hingga dapat mencapai titik api, waktu pemadaman hampir 1 jam,” ucapnya.
Bersama dengan itu, salah seorang warga, Bintang mengatakan bahwa pemilik rumah disaat itu sedang tidak dirumah karena bekerja rumput laut.
“Sang pemilik rumah yang menjadi sumber api sedang tidak dirumah karena lagi bekerja mengikat rumput laut,” ujar Bintang.
Adapun kejadian tersebut mengakibatkan 7 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal dan tidak ada korban luka serta jiwa pada peristiwa tersebut.
(*nam)