Nunukan-KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Flores Timur terus berupaya melakukan pelayanan bagi warganya yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan. Dengan langsung melakukan kunjungan kerja dan membuka pelayanan dokumen kependudukan di Kabupaten Nunukan bersama Disdukcapil Nunukan, bagi warga Flores Timur yang bermasalah dengan dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Flores Timur, Marianus Nobowaton saat menyambangi Rusunawa di Nunukan Jumat (6/9/19) mengatakan, Kami ke Nunukan dalam rangka memberikan pelayanan dokumen kependudukan bagi warga Flores Timur yang berada di Nunukan maupun yang ada di Malaysia saat mereka dideportasi.
“Persoalannya banyak sekali warga Flores Timur yang sekarang berdomisi di Kabupaten Nunukan belum memiliki dokumen yang lengkap, sehingga kami kesini membantu disdukcapil Nunukan untuk bersama-sama membantu warga Flores Timur yang ada disini terkait dengan pemenuhan kebutuhan akan kepemilikan dokumen, jadi itu filosofi yang paling utama mendorong kami ke Nunukan,” kata Marianus.
Banyaknya warga yang berasal dari Flores Timur tentu sebagian besar belum memindahkan dokumen kependudukannya ke Kabupaten Nunukan.
Marianus menuturkan, sebagian besar warga Flores Timur yang tinggal di Nunukan ini memiliki e-KTP Flores Timur, jadi sekarang kami harus pindahkan mereka dari Flores Timur ke Kabupaten Nunukan.
“Kami keluarkan surat keterangan pindah, kemudian disdukcapil Nunukan mengambil surat itu dan memasukan datanya dipindahkan ke Nunukan, setelah dipindahkan di disdukcapil Nunukan mereka sudah bisa di layani,” tuturnya.
Dia juga mengatakan, hambatan dalam proses pemindahan data, ada data warga Flores yang belum masuk, kemudian dalam menginput data kita juga harus mengecek data orang tuanya. Karena pintu masuk dalam pengurusan sebuah dokumen kependudukan adalah harus melalui kartu keluarga dulu kalau sudah jelas baru kemudian kita proses.
Masalah lainnya seperti ketika mereka dari Flores ke Malaysia dengan tidak membawa dokumen yang lengkap, seperti mereka ini yang dideportasi, namun ini sebagai kewajiban kita untuk melayani mereka.
“Saya sudah arahkan ke mereka, yang kemarin tidak prosedural kedepannya harus ikut prosedur yang ada, harus berfikir positif bahwa yang pemerintah lakukan ini untuk kebaikan semua. Kemudian bagi mereka yang lahir di Malaysia kita minta data dokumen orang tuanya dengan cukup di foto kartu keluarganya lalu kirim lewat whatsapp atau media lain ke kami supaya kami bisa cocokkan dan input ” ungkap Marianus.
Dikatakannya, saya juga sempat bertemu dengan paguyuban Flores Timur di Nunukan dan memberikan himbauan yaitu mau pulang ke Flores Timur harus bawa surat pindah, bagi keluarga yang di Flores Timur mau ke Nunukan harus bawa surat pindah.
“Kita sampaikan surat pindah itu termuat seluruh elemen data dari yang bersangkutan, jadi begitu SKPWI dikeluarkan, saat itu juga biodata beralih. Jadi tanpa surat baik di Nunukan maupun di Flores Timur kita tidak bisa buat apa-apa,” katanya. (Red)