Dinkes Kab. Nunukan Bersama Kemenkes RI Gelar FGD Penyusunan Kebijakan Pemerataan Nakes di Kab. Nunukan

NUNUKAN- Asisten Pemerintahan dan Kesra, Abdul Munir mewakili Bupati Nunukan menghadiri acara Fokus Group Discussion Dalam Rangka Penyusunan Kebijakan Pemerataan Nakes di Kab. Nunukan. Kamis (16/11).

Acara yang digelar oleh Kementerian Kesehatan (Kemkes) Direktorat Perencanaan Tenaga Kesehatan RI ini dilaksanakan di ruang pertemuan lantai IV Kantor Bupati Nunukan.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Tim Kerja Rencana dan Analisa Kebutuhan Tenaga Kesehatan Berdasarkan Jenjang Kompetensi Ayu Citra Wangsanita beserta rombongan, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Nunukan Hj. Miskiah, Kepala Puskesmas yang berada di Nunukan, Perwakilan BKPSDM Kab. Nunukan, Perwakilan Klinik/Apotik Sehat Selalu, DPMTSP Kab. Nunukan.

Dalam kesempatan itu Asisten Pemerintahan dan Kesra, Abdul Munir menyampaikan sambutannya.

Abdul Munir menyampaikan pemerintah daerah memiliki visi misi terkait kesehatan yang tertuang di dalamnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021 hinga 2026. Hal ini akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing artinya diperlukan SDM kesehatan yang unggul untuk mewujudkan derajat kesehatan.

“Faktor geografis sangat berpengaruh, ada beberapa kecamatan yang hanya bisa dijangkau dengan pesawat udara yang jumlah penduduknya tidak begitu banyak tetapi membutuhkan tenaga kesehatan itu ada di 5 kecamatan di wilayah Krayan.” ujarnya.

Menurut Abdul Munir kebutuhan tenaga kesehatan tidak bisa sebanding dengan tenaga kesehatan yang berada di kota. Karena walaupun daerah tersebut memiliki masyarakat yang sedikit tetapi kebutuhan kesehatannya sama.

“Itu yang membuat kebutuhan tenaga kesehatan di Nunukan itu besar, karena geografisnya itu yang sangat rumit.” ungkapnya.

Abdul Munir juga menyarankan pada saat pembahasan tentang kebijakan rekrutmen tenaga kesehatan untuk dapat dipilah-pilah, kebutuhan apa yang harus disediakan baik dari masyarakat yang ada di daerah yang sulit dijangkau melalui udara maupun di daerah-daerah pesisir sehingga tahu kebutuhan kesehatan yang mana yg harus di pacu terlebih dahulu.

Selain itu, untuk menghadapi tantangan Pemerintah Kabupaten Nunukan, telah mengoperasikan rumah sakit Pratama di tiga wilayah yakni Krayan, Sebatik dan Sebuku. Ini yang membutuhkan dukungan pemerintah terutama SDM tenaga kesehatan, dari segi jumlah maupun kualitas, dalam mewujudkan keadilan masyarakat di sektor kesehatan.

Selanjutnya Abdul Munir berharap, dalam mewujudkan keadilan masyarakat di sektor kesehatan diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang menjadi solusi dari permasalahan kesehatan yang terjadi di Kabupaten Nunukan, dan akan disamakan ke pimpinan kementerian kesehatan.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Rencana dan Analisa Kebutuhan Tenaga Kesehatan berdasarkan Jenjang Kompetensi, Ayu Citra Wangsanita menyampaikan di Kabupaten Nunukan berdasarkan data perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan per Agustus tahun 2023, dari 18 Puskesmas di Nunukan tenaga ASN terdapat 6 Puskesmas tanpa dokter umum, 4 Puskesmas tanpa dokter gigi, 1 Puskesmas tanpa perawat, 1 Puskesmas tanpa tenaga kesehatan masyarakat, 2 Puskesmas tanpa tenaga kesehatan lingkungan, 3 Puskesmas tanpa tenaga Gizi, serta 3 Puskesmas tanpa Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM).

Lebih lanjut menurut Ayu Citra, RSUD Kabupaten Nunukan belum terpenuhi 7 jenis dokter spesialis.

“Secara Nasional, kekurangan dokter di Puskesmas terletak pada wilayah Indonesia bagian Timur, sementara beberapa wilayah sudah over supply tenaga Dokter.

(PROKOMPIM)