Nunukan-Dinas Kelautan dan Perikanan SKPT Sebatik melakukan Jemput bola dengan mobil nelayan pintar di Desa Balansiku bertujuan untuk memudahkan pelayanan perijinan terkait dengan dokumen kapal, Rabu (7/8/19).
Salah satu Staf Dinas Kelautan dan perikanan SKPT Sebatik, Moko mengatakan, saat ini kami melakukan pelayanan jemput bola dengan mobil nelayan pintar di Desa Balansiku. Ini bertujuan untuk menginisiasi pelayanan.
“Ini karena ada data permintaan beberapa kapal nelayan yang belum memiliko dokumen, Kepala desa Balansiku meminta bisa di Inisiasi untuk dimohonkan untuk warganya yang belum memiliki dokumen kapal,”jelas Moko.
Lanjut Dia, kebetulan disaat yang bersamaan kami juga memiliki program yang sama, dalam hal penerbitan dokumen pas kecil itukan kewenangan menteri perhubungan, tetapi kami disini hanya untuk menyiapkan bahan-bahannya dan data-datanya, nanti kalau semua sudah lengkap data yang dimohonkan baru kami panggil instansi terkait dalam hal ini Kementerian perhubungan.
“Jadi ini hanya pendataan awal saja,” ujar Moko.
Sementara dari data yang telah dikumpulkan Dinas Kelautan dan Perikanan SKPT Sebatik ada sebanyak 580 Kapal nelayan, meliputi dari Kecamatan Sebatik Induk dan Kecamatan Sebatik Barat, jelas Moko.
Dia juga menyebutkan untuk pengurusan dokumen kapal ada persyaratan yang harus di penuhi yakni Ktp pemilik, Npwp Pemilik, ktp tukang pembuat kapal disertakan surat keterangan tukang dan surat hak milik yang diterbitkan Kecamatan dan Desa setempat.
“Kehadiran kami disini hanya untuk melengkapi dokumen-dokumen, karena warganya banyak yang tidak tahu, ada yang tulis tangan nah kami disitu yang benahi,” tandasnya.
Moko berharap seluruh nelayan di Sebatik bisa ikut dalam program yang tengah berjalan, “Kami berharap seluruh nelayan disebatik bisa ikut khususnya yng belum memiliki dokumen kapal kecil,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Balansiku H Firman menuturkan, Saat ini sedang dilakukan pendataan bagi warga desa Balansiku yang belum memiliki dokumen kapal untuk menangkap dilaut. Sebagai salah satu bentuk perhatian Uptd dan Desa Balansiku untuk langsung melayani warga dilapangan untuk kelengkapan dokumen kapalnya.
“Selaku kepala desa saya hanya menandatangani pengantarnya, kelengkapan dokumennya yang disertakan surat hak milik, surat keterangan tukang. Saya hanya mengetahui sebagai kepala desa dan mendampingi warga dilapangan,” ujar H Firman.